Scroll untuk baca artikel
Korupsi

Potensi Pemborosan Rp4 Miliar di BKAD Tubaba Jadi Sorotan

12
×

Potensi Pemborosan Rp4 Miliar di BKAD Tubaba Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang Barat, Tipikor News — Besarnya anggaran belanja alat tulis kantor (ATK), bahan cetak, dan benda pos di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2026 menuai sorotan tajam.

Nilainya yang mencapai Rp4,59 miliar dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan riil kantor dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran hingga lebih dari Rp4 miliar per tahun.

Sorotan tersebut muncul setelah rincian anggaran BKAD Tubaba memperlihatkan puluhan kegiatan yang dipenuhi belanja bahan cetak, ATK, penggandaan, hingga benda pos dengan nilai fantastis.

Pemerhati anggaran Lampung, Junaidi, menilai alokasi tersebut diduga telah melampaui batas kewajaran sebagaimana diatur dalam Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2026.

“Kalau mengacu SBM, angka ini sangat jauh dari kebutuhan normal sebuah OPD. Ini yang membuat publik mempertanyakan dasar perhitungannya,” ujar Junaidi, Sabtu (22/5/2026).

Dalam SBM 2026, satuan biaya belanja alat-alat keperluan sehari-hari perkantoran seperti ATK, bahan cetak, dan benda pos hanya ditetapkan sebesar Rp1.480.000 per orang/tahun untuk satuan kerja dengan jumlah pegawai kurang dari 40 orang.

Sedangkan untuk OPD dengan jumlah pegawai di atas 40 orang, total kebutuhan belanja perkantoran hanya sekitar Rp59.170.000 per tahun.

Sementara berdasarkan Dokumen Rencana Aksi BKAD Tulang Bawang Barat, jumlah pegawai di instansi tersebut hanya sekitar 70 orang yang terdiri dari 48 ASN dan 22 tenaga kontrak.

Dengan jumlah pegawai tersebut, kebutuhan riil belanja alat dan bahan kantor diperkirakan hanya sekitar Rp106 juta per tahun. Namun dalam dokumen anggaran tahun 2026, total belanja ATK, bahan cetak, dan benda pos justru mencapai Rp4.592.592.000.

“Artinya ada selisih sangat besar. Potensi pemborosan atau potensi kerugian daerah bisa mencapai lebih dari Rp4 miliar,” tegasnya.
Yang paling menyita perhatian publik adalah munculnya sejumlah pos bahan cetak bernilai jumbo hingga miliaran rupiah.

Pada kegiatan Pengamanan Barang Milik Daerah, misalnya, anggaran bahan cetak mencapai Rp1,2 miliar. Sementara pada kegiatan Analisis Perencanaan dan Penyaluran Bantuan Keuangan, bahan cetak dianggarkan mencapai Rp1.499.508.000.

Selain itu, terdapat pula belanja bahan cetak Rp193 juta pada kegiatan umum alat dan bahan kantor.

Tak hanya itu, hampir seluruh sub kegiatan di BKAD juga memuat belanja ATK, bahan cetak, maupun benda pos dengan nilai puluhan juta rupiah. Mulai dari penyusunan KUA-PPAS, verifikasi DPA-SKPD, pengelolaan kas daerah, penyusunan laporan APBD, hingga monitoring dan evaluasi.

Junaidi menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan semangat efisiensi birokrasi dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang selama ini diklaim mampu mengurangi penggunaan kertas dan biaya administrasi.

“Sekarang hampir semua dokumen sudah berbasis digital. Distribusi laporan dan dokumen anggaran juga melalui aplikasi. Jadi publik wajar bertanya, kenapa belanja bahan cetak justru membengkak sampai miliaran rupiah?” katanya.

Menurutnya, besarnya anggaran itu perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan dugaan penggelembungan belanja administrasi dalam APBD.

Ia juga mendorong aparat pengawasan internal pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap belanja-belanja yang dianggap tidak wajar.

“Jangan sampai APBD habis hanya untuk belanja administrasi kantor, sementara kebutuhan masyarakat yang lebih penting justru terbatas,” ujarnya.

Beberapa rincian anggaran yang menjadi perhatian di antaranya:

• Pengamanan Barang Milik Daerah – Bahan Cetak Rp1,2 miliar
• Analisis Perencanaan dan Penyaluran Bantuan Keuangan – Bahan Cetak Rp1,499 miliar
• Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Bahan Cetak Rp193 juta
• Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Rp79 juta
• Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor – ATK Rp69,5 juta
• Pengawasan dan Pengendalian Pengelolaan Barang Milik Daerah – ATK, bahan cetak, dan benda pos Rp51 juta

Total keseluruhan belanja alat dan bahan kantor BKAD Tulang Bawang Barat tahun 2026 tercatat mencapai Rp4,59 miliar. Angka itu kini menjadi sorotan publik di tengah tuntutan transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak BKAD Kabupaten Tulang Bawang Barat terkait pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *