Pemprov dan DPRD Lampung Perketat Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi
BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memperkuat koordinasi lintas sektor guna mengoptimalkan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran, sekaligus meningkatkan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Rapat koordinasi lintas sektor tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., dan dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Drs. H. Mukhlis Basri, M.Si., didampingi Wakil Ketua Komisi IV, H. Akhmad Iswan. Turut hadir perwakilan BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, pihak Kepolisian, pemilik SPBU, serta dinas terkait di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (12/10/2026).
Pengetatan Pengawasan dan Penertiban SPBU
Dalam arahannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pengawasan penyaluran BBM bersubsidi akan diperketat secara bertahap, dengan fokus utama pada kendaraan roda enam ke atas.
Pengawasan akan difokuskan pada kesesuaian antara penggunaan kode QR Pertamina dengan data kendaraan (STNK) saat melakukan pengisian BBM. Untuk memperkuat pengawasan langsung di lapangan, pemerintah daerah akan menerjunkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di area SPBU.
> “Peningkatan permintaan BBM bersubsidi menjadi salah satu faktor penting yang perlu diantisipasi untuk menjaga kelancaran distribusi. Seluruh pihak terkait, termasuk pengelola SPBU, diminta menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan agar BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Gubernur.
>
Selain pengawasan di SPBU, Gubernur juga menginstruksikan penegakan aturan pembatasan jam operasional kendaraan berat yang melintas di wilayah Kota Bandar Lampung pada pagi hingga sore hari sesuai peraturan yang berlaku. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memurai kepadatan antrean kendaraan di SPBU serta memperlancar arus lalu lintas.
Dukungan Penuh dari DPRD Lampung
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Drs. H. Mukhlis Basri, M.Si., didampingi H. Akhmad Iswan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemprov Lampung. Menurut Mukhlis, pengawasan yang konsisten dan sinergi antarlembaga sangat krusial untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai regulasi.
DPRD menyetujui pengetatan pemeriksaan kesesuaian nomor polisi kendaraan dengan kode QR Pertamina, serta penegakan Perda terkait pembatasan kendaraan berat di Bandar Lampung.
“Koordinasi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, Pertamina, pengelola SPBU, dan instansi terkait harus terus diperkuat agar pelaksanaan kebijakan berjalan efektif di lapangan,” tegas Mukhlis.
DPRD Provinsi Lampung juga mengimbau masyarakat dan insan pers untuk aktif berpartisipasi dalam pemantauan secara konstruktif demi mendukung perbaikan pelayanan publik. Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, penyaluran BBM bersubsidi di Provinsi Lampung diharapkan semakin tepat sasaran dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. (RED)
Apakah Anda memerlukan penyesuaian gaya penulisan tertentu (misalnya gaya indepth news, siaran pers resmi pemprov, atau ringkasan untuk media sosial. (Tim)






Tinggalkan Balasan