PRINGSEWU, TIPIKOR NEWS — Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus menunjukkan komitmen tinggi dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai langkah nyata, jajaran Pemkab Pringsewu melaksanakan kunjungan kerja serta konsultasi strategis bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Pertemuan penting yang dilangsungkan pada tanggal 29 Oktober 2026 ini difokuskan khusus untuk membahas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), utamanya terkait tata kelola dan penyelesaian piutang pajak.

Kegiatan koordinasi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Ir. M. Andi Purwanto.

Turut mendampingi dalam rombongan strategis ini sejumlah pejabat tinggi di lingkup Pemkab Pringsewu, yaitu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra, S.H., M.H., Kepala Bapenda Pringsewu, Yanwir, M.M., serta Kepala Bidang Akuntansi BPKAD, Ir. Rendy Andhika, S.Pi., M.H.

Dalam keterangannya, Kepala BPKAD Pringsewu Olpin Putra menyampaikan bahwa konsultasi ini memegang peranan vital sebagai upaya jemput bola untuk mendiskusikan berbagai tantangan di lapangan.

Melalui forum ini, Pemkab Pringsewu berupaya memperoleh arahan langsung, masukan konstruktif, serta solusi taktis dari pemerintah pusat dalam hal penanganan dan penyelesaian piutang pajak daerah.

Langkah konsultasi intensif dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah ini diharapkan mampu memetakan hambatan yang ada, sehingga penagihan maupun pengelolaan piutang pajak dapat diselesaikan berdasarkan regulasi yang berlaku secara tepat dan efektif.

Melalui sinergi lintas instansi dan perangkat daerah yang solid ini, Pemkab Pringsewu menargetkan perbaikan signifikan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Beberapa poin penting dari hasil koordinasi ini meliputi:

Peningkatan Efektivitas: Pengelolaan piutang pajak dirancang agar berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.

Tertib Administrasi: Penataan piutang pajak dilakukan secara lebih disiplin sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Akuntabilitas Tinggi: Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan daerah terus dijaga dan ditingkatkan.

Dengan langkah-langkah terstruktur tersebut, Pemkab Pringsewu optimis dapat mendongkrak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

Hal ini pada akhirnya akan bermuara pada penguatan kapasitas fiskal daerah guna mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal di Kabupaten Pringsewu. (Red)