Langkah Berani Sekwan Lamsel Achmad Herry Membawa Reformasi Birokrasi ke Puncak Baru!
LAMPUNG SELATAN, TIPIKOR NEWS — Gelombang perubahan positif dan keterbukaan publik bertiup kencang dari Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan.
Di bawah kepemimpinan yang tegas dan berani dari Sekretaris DPRD (Sekwan) Achmad Herry, instansi kesekretariatan daerah ini resmi menorehkan babak baru dalam sejarah tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat.
Langkah dramatis ini ditunjukkan melalui keterbukaan total informasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 yang mengelola dana hingga Rp 41.374.198.300,- terbagi ke dalam 221 paket kegiatan.
Keputusan untuk membuka seluruh detail pengadaan ke hadapan publik menjadi bukti nyata integritas tanpa kompromi.
Bagi Achmad Herry, transparansi anggaran bukan sekadar penggugur kewajiban regulasi, melainkan sebuah pertanggungjawaban moral kepada rakyat Lampung Selatan. Kepemimpinannya berhasil memangkas celah potensi penyimpangan dengan mendorong sistem digitalisasi dan publikasi yang mudah diakses publik.
“Kepercayaan masyarakat adalah hal yang utama. Setiap rupiah anggaran negara di Sekretariat DPRD ini harus dipertanggungjawabkan secara terbuka, tepat guna, dan memberikan dampak nyata bagi kelancaran fungsi-fungsi legislatif,” tegas Achmad Herry, Selasa (11/8/2026).
Reformasi birokrasi yang diusung tidak hanya menyentuh aspek keterbukaan, tetapi juga pemulihan dan penguatan ekonomi nasional. Achmad Herry secara konsisten mengawal alokasi penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) yang mencapai Rp 14.809.886.300,- atau sekitar 35,79% dari total alokasi pengadaan.
Pendekatan ini dipadukan dengan pemanfaatan sistem pengadaan elektronik (E-Purchasing) guna menjamin persaingan yang sehat, efisien, dan bebas dari praktik kecurangan.
Gebrakan yang dilakukan Achmad Herry membuktikan bahwa ketika kepemimpinan diisi oleh sosok yang berani dan bervisi luas, birokrasi yang terkesan kaku mampu diubah menjadi instrumen pelayanan yang lincah dan tepercaya.
“Transformasi ini tak pelak menjadikan Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan sebagai percontohan (role model) dalam hal pengelolaan anggaran daerah yang transparan dan akuntabel di Provinsi Lampung,” pungkasnya. (Red)






Tinggalkan Balasan