Scroll untuk baca artikel
Berita

Ketua Komisi II DPRD Lampung Ingatkan Koperasi Merah Putih Tetap Berpihak pada Petani

8
×

Ketua Komisi II DPRD Lampung Ingatkan Koperasi Merah Putih Tetap Berpihak pada Petani

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Tipikor News – Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, mengingatkan pemerintah agar Koperasi Merah Putih tidak berubah menjadi perpanjangan tangan korporasi besar. Menurutnya, koperasi tersebut harus tetap berpegang pada tujuan awalnya, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Pria yang akrab disapa Abas itu menilai Koperasi Merah Putih merupakan peluang besar untuk menciptakan ekosistem ekonomi baru di pedesaan.

“Kehadirannya harus menjadi pusat aktivitas ekonomi yang menyerap hasil pertanian warga. Ini penting untuk memutus ketergantungan petani terhadap tengkulak,” ujar Abas saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2026).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung tersebut menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih harus difokuskan sebagai pusat penampungan komoditas unggulan desa, mulai dari kopi, jagung, padi, hingga berbagai hasil bumi lainnya.

Menurutnya, melalui koperasi tersebut proses hilirisasi dan pemasaran hasil panen dapat dikelola secara lebih terorganisasi sehingga memberikan keuntungan yang lebih besar bagi petani.

“Koperasi harus menjadi hub komoditas desa, bukan sekadar tempat menjual produk pabrikan,” tegasnya.

Abas juga menepis kekhawatiran bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih akan mematikan usaha ritel modern. Ia menilai segmen pasar koperasi desa sangat berbeda dengan minimarket karena fokus utamanya adalah memperkuat ekonomi berbasis komoditas lokal.

Oleh karena itu, ia mewanti-wanti agar koperasi tidak beralih fungsi menjadi etalase produk-produk korporasi besar. Menurutnya, jika koperasi hanya menjual barang yang sama dengan ritel modern, semangat pemberdayaan ekonomi rakyat akan hilang.

“Jangan sampai negara justru menjadi kaki tangan korporasi. Koperasi Merah Putih harus berpihak kepada petani dan masyarakat desa,” katanya.

Agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata, Abas meminta pembangunan fisik koperasi tidak dilakukan secara asal-asalan hanya demi mengejar target. Ia menekankan pentingnya penentuan lokasi yang strategis, mudah dijangkau, dan berada di pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa.

Sejauh ini, Komisi II DPRD Lampung belum menerima laporan mengenai pembangunan Koperasi Merah Putih yang tidak layak. Namun demikian, pengawasan tetap dilakukan secara ketat mengingat sebagian proyek masih berada pada tahap konstruksi.

Ke depan, Abas berharap Koperasi Merah Putih juga dapat berperan sebagai saluran resmi distribusi berbagai kebutuhan bersubsidi dari pemerintah, seperti pupuk dan LPG.

Dengan komitmen tersebut, Koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi bangunan fisik semata, melainkan tumbuh sebagai motor penggerak ekonomi desa yang mampu memangkas rantai distribusi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *