Bandar Lampung β Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk memperluas program beasiswa dan subsidi pendidikan bagi masyarakat kurang mampu dibandingkan terlibat dalam pengelolaan SMA Siger.
Menurut Syukron, pengelolaan pendidikan tingkat SMA dan SMK merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung. Karena itu, pemerintah kota sebaiknya fokus pada program yang lebih sesuai dengan kewenangannya dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
βKalau niatnya membantu masyarakat, cukup berikan beasiswa atau subsidi bagi siswa yang tidak mampu di sekolah-sekolah yang sudah ada,β kata Syukron.
Ia menjelaskan, kebijakan subsidi pendidikan tidak hanya membantu siswa dari keluarga kurang mampu memperoleh akses pendidikan, tetapi juga dapat memperkuat keberadaan sekolah-sekolah swasta yang selama ini telah memiliki izin resmi dan sarana pendidikan yang memadai.
βAda banyak sekolah swasta yang bisa diperkuat. Kurikulumnya diperbaiki, kualitasnya ditingkatkan, sementara biaya pendidikan dibantu oleh pemerintah kota. Siswa terbantu, sekolah yang ada juga tetap hidup,β ujarnya.
Menurut Syukron, pendekatan tersebut jauh lebih efektif dan efisien dibandingkan pemerintah kota harus mengelola jenjang pendidikan yang bukan menjadi kewenangannya.
Ia menilai program beasiswa dan subsidi pendidikan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan akses pendidikan masyarakat tanpa menimbulkan persoalan kewenangan maupun administrasi.
βPemkot tidak perlu pusing mengelola SMA. Fokus saja pada urusan pendidikan yang memang menjadi kewenangannya, yaitu tingkat SMP. Saya lebih setuju memberikan beasiswa kepada masyarakat yang tidak mampu daripada membuat sesuatu yang bukan urusannya,β pungkasnya. (Tim)





















