Bandar Lampung β DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jumat (12/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, SE., MBA., dan dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, ST., MM., Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Novy Gregory Antonius Pelenkahu, MBA., Ak., CA., CFrA., CSFA., CPA., CIAE., serta Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., Ak., CA., CSFA., ACPA.
Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Lampung Ismet Roni, S.H., M.H., Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, M.A.Pd., Wakil Ketua IV Naldi Rinara, S.E., M.M., jajaran anggota DPRD Lampung, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Dewan, jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, serta tokoh masyarakat.
Dalam rapat tersebut, BPK RI menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung. Penyerahan laporan ini merupakan pelaksanaan amanat konstitusi sekaligus bagian dari mekanisme checks and balances dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Mewakili BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.
Menurut Novy, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang semakin baik dari waktu ke waktu. Meski demikian, BPK tetap menyampaikan sejumlah rekomendasi konstruktif sebagai upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Dalam sambutannya, Novy menekankan pentingnya sinergi antara BPK, DPRD, dan pemerintah daerah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Ia juga menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan melalui pelaksanaan fungsi pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan beserta berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan. Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan hasil pemeriksaan melalui penyusunan rencana aksi (action plan), sehingga setiap rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Lampung untuk dibahas bersama sesuai mekanisme yang berlaku.
Menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menegaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan bagian dari amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang menempatkan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat dengan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas kerja sama serta pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan. Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK menjadi instrumen penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
βSinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi Lampung, dan BPK harus terus diperkuat guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,β ujar Ahmad Giri Akbar. (tim)1





















