BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung mendorong pengembangan konsep Waterfront City Bandar Lampung tidak sekadar menghadirkan kawasan modern, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi daerah yang tetap menjaga lingkungan dan melindungi kepentingan masyarakat pesisir.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, S.T., M.Si., menyampaikan hal tersebut saat mewakili DPRD Lampung dalam Seminar Nasional bertajuk “Wujudkan Waterfront City untuk Lampung Maju” di Swiss-Belhotel Lampung, Kamis (20/8/2026).

Seminar tersebut menjadi forum pembahasan arah pengembangan kawasan pesisir Lampung dengan melibatkan pemerintah daerah, akademisi, praktisi, dunia usaha, organisasi profesi, serta berbagai pemangku kepentingan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, gagasan Waterfront City Bandar Lampung merupakan agenda besar yang telah berkembang selama 15 hingga 20 tahun dan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

“Ini bukan pekerjaan satu pihak atau Pemerintah Kota saja, melainkan komitmen dan kerja bersama seluruh elemen—pemerintah daerah, provinsi, pusat, BUMN, swasta, hingga organisasi profesi dan masyarakat,” ujar Gubernur.

Menurutnya, pengembangan kawasan pesisir harus mengedepankan keseimbangan dan mitigasi, menetapkan quick wins yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan sektor pariwisata, serta menyiapkan proyek yang matang untuk ditawarkan kepada investor.

Kesiapan tersebut mencakup aspek tata ruang, legalitas lahan, studi kelayakan, dokumen lingkungan hingga skema pembiayaan.

Gubernur berharap seminar menghasilkan langkah konkret, mulai dari pemetaan kawasan prioritas, pembagian kewenangan antara pemerintah kota dan provinsi, hingga identifikasi proyek yang siap ditawarkan kepada investor.

Menanggapi hal itu, Yusnadi menilai Waterfront City harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memastikan masyarakat menjadi penerima manfaat utama.

“Waterfront City memiliki potensi besar untuk menggerakkan perekonomian lokal sekaligus memperkuat daya tarik pariwisata dan mempercantik wajah kota. Tetapi modernisasi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan hak masyarakat lokal,” tegas Yusnadi.

Ia menilai Waterfront City tidak cukup hanya membangun kawasan yang menghadap laut. Konsep tersebut harus terintegrasi dengan tata ruang kota, transportasi, pusat kegiatan ekonomi, ruang terbuka hijau, pariwisata, serta permukiman masyarakat.

Aspek kebencanaan juga menjadi perhatian. Ancaman tsunami, abrasi, kenaikan permukaan air laut, dan berbagai risiko lainnya harus diantisipasi sejak tahap perencanaan.

“Perencanaan harus benar-benar berbasis kajian. Infrastruktur harus dirancang dengan memperhitungkan risiko bencana, termasuk perlindungan pantai, vegetasi mangrove, serta jalur dan sistem evakuasi yang jelas,” katanya.

DPRD Lampung juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat pesisir yang selama ini tinggal dan menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut.

Jika penataan kawasan berdampak terhadap permukiman, pemerintah diminta mengedepankan musyawarah dan menyiapkan solusi yang tidak memutus sumber penghidupan masyarakat.

“Kalau memang harus dilakukan penataan, masyarakat harus dilibatkan sejak awal. Jangan sampai mereka hanya menjadi objek pembangunan,” ujar Yusnadi.

Ia mendorong pengembangan kampung kota yang terintegrasi maupun hunian yang tetap dekat dengan aktivitas ekonomi masyarakat sebagai salah satu alternatif yang perlu dikaji.

Selain itu, masyarakat pesisir diharapkan tidak hanya menjadi penerima dampak pembangunan, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam ekosistem ekonomi Waterfront City melalui UMKM, kuliner pesisir, ekonomi kreatif, serta jasa dan aktivitas wisata.

Dengan pendekatan tersebut, pembangunan Waterfront City diharapkan mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi lokal, sekaligus memperkuat daya tarik wisata Lampung.

“Ukuran keberhasilan Waterfront City bukan hanya seberapa bagus kawasan itu dibangun, tetapi seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat. Kita ingin kawasan pesisir yang maju, aman, tertata, ramah lingkungan, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat lokal untuk tumbuh dan sejahtera,” pungkasnya.

Seminar nasional tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Deputi Infrastruktur PPN/Bappenas Ir. M. Bobby Rahman, S.T., M.Si. (Han), Ph.D.; akademisi perencana wilayah dan kota ITB Dr. Abdul Malik Sadad, S.T., M.Eng. dan Dr. Ir. RM. Petrus Natalivan Indrajati, S.T., M.T.; Director/Country Lead Planning & Design Surbana Jurong Indonesia Doddy Dwinanda; serta Owner Sungai Budi Group Widarto Oey.

Forum tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju pemetaan kawasan prioritas, pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah kota dan provinsi, serta penyiapan proyek yang layak ditawarkan kepada investor tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. (Tim Humas)