Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, memberikan apresiasi atas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang dinilai berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan terbuka. Masyarakat kini dapat memantau proses dan hasil seleksi secara langsung melalui sistem yang berjalan secara real time.
Menurut Deni, keterbukaan akses informasi tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam memodernisasi pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.
“Kami memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan SPMB tahun 2026 dengan pola transparansi, ketepatan waktu pengumuman, serta sistem yang berjalan real time. Ini dilaksanakan tanpa intervensi dari pihak mana pun karena sejak awal semua pihak sudah berkomitmen yang dituangkan dalam MoU,” ujar Deni Ribowo, Kamis (11/6/2026).
Politikus Partai Demokrat tersebut meyakini bahwa penerapan sistem digital yang bersih dan akuntabel dalam proses seleksi peserta didik baru akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung. Dalam jangka panjang, sistem tersebut diyakini mampu mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Bumi Ruwa Jurai.
Deni berharap iklim keterbukaan yang telah terbangun pada pelaksanaan SPMB tahun ini dapat terus dipertahankan dan menjadi standar pelaksanaan penerimaan siswa baru pada tahun-tahun mendatang.
“Kami meminta kepada Dinas Pendidikan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan pola seperti ini, sehingga capaian-capaian program Bapak Gubernur Mirza benar-benar bisa meningkatkan IPM di Provinsi Lampung,” lanjutnya.
Selain memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan SPMB, Deni juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan proses penerimaan peserta didik baru, mulai dari komite sekolah, kepala sekolah, para guru, hingga masyarakat yang turut mengawasi jalannya seleksi secara mandiri.
Meski memberikan penilaian positif terhadap aspek transparansi, Komisi V DPRD Provinsi Lampung tetap mencatat sejumlah kendala teknis yang perlu menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi Disdikbud Provinsi Lampung.
Beberapa persoalan yang sempat dikeluhkan masyarakat antara lain keterlambatan akses akibat tingginya trafik pengguna yang menyebabkan server mengalami gangguan pada jam-jam sibuk saat pendaftaran dan pengumuman. Selain itu, terdapat sejumlah peserta yang harus mengikuti tes ulang karena kendala pada sistem aplikasi seleksi.
Deni menegaskan bahwa berbagai catatan teknis tersebut harus segera ditindaklanjuti dan dibenahi sebelum dibukanya tahapan seleksi berikutnya, khususnya jalur SMA Reguler.
“Perbaikan sistem perlu dilakukan agar pelaksanaan SPMB pada tahap selanjutnya dapat berjalan lebih optimal, lancar, dan tidak menimbulkan kerugian bagi calon peserta didik,” tegasnya.
Dengan berbagai capaian yang telah diraih, pelaksanaan SPMB 2026 di Provinsi Lampung diharapkan dapat menjadi model penerimaan peserta didik yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan daerah. (tim)



















