KOTABUMI, TIPIKOR NEWS — Langkah transformasi pengelolaan keuangan daerah terus digenjot Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara. Melalui digitalisasi pengadaan, BPKAD mendorong belanja pemerintah semakin transparan, efisien, dan mudah dipantau.

Berdasarkan data Rencana Pengadaan Tahun Anggaran 2026, BPKAD Lampung Utara tercatat mengelola 262 paket kegiatan dengan total anggaran mencapai Rp12,05 miliar.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 168 paket dilaksanakan melalui penyedia, sementara 94 paket menggunakan mekanisme swakelola.

Yang menjadi sorotan positif adalah tingginya pemanfaatan sistem digital. Dari 168 paket pengadaan melalui penyedia, 161 paket atau sekitar 95,8 persen tercatat menggunakan mekanisme E-Purchasing.

Capaian tersebut memperlihatkan kuatnya arah BPKAD Lampung Utara dalam mendorong proses belanja pemerintah memasuki era digital.

E-Purchasing memberikan ruang bagi proses pengadaan untuk dilakukan melalui sistem elektronik yang lebih terdokumentasi. Langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pengadaan yang semakin terbuka dan akuntabel.

Dengan semakin banyaknya paket yang menggunakan mekanisme digital, proses belanja pemerintah diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, terukur, serta memberikan kepastian dalam setiap tahapan pengadaan.

Bukan sekadar soal teknologi, digitalisasi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Komitmen tersebut juga berjalan beriringan dengan keberpihakan terhadap produk dalam negeri. Data tersebut menunjukkan 167 paket pengadaan melalui penyedia tercatat mendukung penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).

Kebijakan tersebut diharapkan mampu membuat belanja pemerintah memberikan efek ekonomi yang lebih luas, mulai dari produsen, distributor, pelaku usaha hingga tenaga kerja di dalam negeri.

Dengan demikian, uang yang dibelanjakan pemerintah tidak berhenti sebagai transaksi, tetapi dapat ikut menggerakkan roda perekonomian.

Dengan total rencana pengadaan mencapai Rp12,05 miliar, transparansi menjadi elemen penting dalam memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat optimal.

BPKAD Lampung Utara juga mencatat alokasi Belanja Tidak Terduga sekitar Rp1,92 miliar, sebagai bagian dari instrumen anggaran untuk menghadapi kebutuhan tidak terduga sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BPKAD Lampung Utara Iskandar Helmi, S.E., M.M., menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan yang profesional dan akuntabel.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah. Digitalisasi pengadaan menjadi bagian dari upaya menciptakan proses belanja yang lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Iskandar, Selasa (11/8/2026).

Langkah BPKAD Lampung Utara memperkuat digitalisasi pengadaan menunjukkan bahwa perubahan tata kelola tidak hanya berbicara tentang angka.

Di balik 262 paket dan Rp12,05 miliar anggaran, terdapat tanggung jawab besar untuk memastikan belanja pemerintah dikelola secara tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

E-Purchasing menjadi pintu digitalisasi. Produk dalam negeri menjadi penggerak ekonomi. Dan transparansi menjadi fondasi kepercayaan publik.

“BPKAD Lampung Utara pun terus mendorong agar setiap rupiah belanja daerah tidak hanya terserap, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat nyata bagi pembangunan dan perekonomian daerah,” ungkap Iskandar. (Red)