Bandar Lampung β Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung mengungkap peta terbaru wilayah rawan bencana sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana alam.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, menyampaikan bahwa pemetaan ini mengacu pada data dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2026 yang menyoroti empat ancaman utama, yakni tanah longsor, tsunami, gempa bumi, dan letusan gunung api.
βPemetaan ini menjadi langkah penting untuk memastikan kesiapsiagaan daerah semakin kuat, terutama dalam menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu,β ujar Rudy dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
Berdasarkan data tersebut, luas kawasan rawan longsor di Provinsi Lampung mencapai 3.357.463,50 hektare. Dari jumlah itu, sebanyak 195.535,50 hektare masuk kategori risiko tinggi.
Wilayah dengan tingkat kerawanan longsor tertinggi berada di Kabupaten Lampung Barat seluas 63.279,2 hektare, diikuti Kabupaten Tanggamus 53.264,9 hektare, Kabupaten Pesisir Barat 41.446,9 hektare, serta Kabupaten Lampung Utara 11.197,2 hektare.
Selain longsor, ancaman tsunami juga menjadi perhatian serius mengingat panjangnya garis pantai Lampung. Total wilayah dengan risiko tsunami tinggi tercatat mencapai 23.868,2 hektare.
Kabupaten Pesisir Barat menjadi daerah paling berisiko dengan luas 15.046,9 hektare, disusul Kabupaten Tanggamus 3.977,5 hektare dan Kabupaten Lampung Selatan 1.779,5 hektare.
Untuk ancaman gempa bumi, wilayah rawan tinggi di Lampung mencapai 442.617,10 hektare. Kerawanan ini tersebar di sepanjang jalur patahan, terutama di Lampung Barat (186.556,1 hektare), Tanggamus (136.062,6 hektare), Pesisir Barat (119.078,5 hektare), serta Way Kanan (919,8 hektare).
Sementara itu, ancaman letusan gunung api berasal dari aktivitas vulkanik di wilayah Lampung Barat dan Lampung Selatan. BPBD mencatat potensi dampak signifikan di Lampung Selatan dengan luas terdampak hujan abu dan lontaran material vulkanik mencapai 9.600,20 hektare.
Rudy menegaskan, masyarakat yang tinggal di wilayah rawan tinggi diharapkan meningkatkan kewaspadaan serta memahami jalur evakuasi yang telah disiapkan pemerintah.
βKami terus memperkuat sistem peringatan dini dan kesiapan jalur evakuasi. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam meminimalisir risiko korban jiwa maupun kerugian materiil,β tegasnya.
BPBD Provinsi Lampung juga memastikan akan terus melakukan pembaruan data serta koordinasi lintas sektor guna menghadapi potensi bencana secara lebih efektif dan terukur. (Red)
Sumber: Diolah dari Dokumen RKPD Provinsi Lampung Tahun 2026 dan data BPBD Provinsi Lampung.





















