BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS — Sikap tak responsif dan cenderung defensif ditunjukkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico.

Alih-alih memberikan kejelasan dan transparansi terkait pengelolaan anggaran publik, Thomas justru menuding kerja-kerja jurnalistik sebagai sebuah “serangan”.

Reaksi tersebut kembali mengemuka saat wartawan mencoba mengonfirmasi perihal kejelasan alokasi dan penggunaan anggaran di lingkup Disdikbud Lampung.

Thomas secara terbuka menunjukkan ketidaksenangannya terhadap pertanyaan wartawan yang menjalankan fungsi pengawasan (watchdog).

“Kamu kok nyerang-nyerang terus. Mereka (kepala sekolah) sudah mulai gerah. Kalau diterusin nanti mereka jerit. Gw ini benaran ngasih tau Lo,” ujar Thomas kepada wartawan, Minggu (27/7/2026).

Pernyataan senada dikabarkan kerap diulang oleh Kadis Thomas setiap kali awak media mempertanyakan akuntabilitas penggunaan anggaran di instansi yang dipimpinnya.

Sikap alergi terhadap konfirmasi pers ini dinilai sangat disayangkan untuk seorang pejabat publik tingkat provinsi. Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap rupiah anggaran negara yang dikelola instansi pemerintah merupakan hak publik untuk diketahui pengalokasiannya.

Pertanyaan media terkait anggaran bukanlah “serangan pribadi”, melainkan wujud tanggung jawab pers dalam menyalurkan hak tahu masyarakat.

Sikap defensif pejabat publik justru memicu tanda tanya besar: ada apa dengan pengelolaan anggaran pendidikan di Provinsi Lampung?

Ancaman Bagi Kerja-Kerja Jurnalistik

Selain terkesan enggan transparan, nada ucapan yang dilontarkan Thomas juga terkesan berisi gertakan bernuansa intimidatif. Menggunakan tameng “kepala sekolah gerah” untuk membendung pertanyaan media berpotensi merusak iklim demokrasi dan kebebasan pers yang dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sebagai seorang pimpinan instansi vital yang mengurusi masa depan pendidikan anak bangsa, Kadisdikbud seharusnya menyikapi konfirmasi wartawan secara profesional dan berbasis data, bukan dengan retorika emosional.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Lampung masih menantikan transparansi riil terkait penggunaan anggaran Disdikbud bukan sekadar pembelaan diri dari pejabatnya. (Red)