Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Pemprov Lampung Buka Kesempatan Kedua bagi Anak Putus Sekolah, Pendaftaran PJJ Dimulai 6 Juli

13
×

Pemprov Lampung Buka Kesempatan Kedua bagi Anak Putus Sekolah, Pendaftaran PJJ Dimulai 6 Juli

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico. Foto: Ant

Bandar Lampung, Tipikor News – Pemerintah Provinsi Lampung membuka peluang bagi ribuan anak putus sekolah untuk kembali mengenyam pendidikan. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), pemerintah resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Tahun 2026 mulai 6 hingga 31 Juli 2026.

Program ini menjadi salah satu langkah strategis Pemprov Lampung untuk menekan tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) yang hingga kini masih mencapai 20.534 orang. Dengan sistem pembelajaran yang lebih fleksibel, peserta didik yang sempat putus sekolah tetap memiliki kesempatan menyelesaikan pendidikan jenjang SMA dan memperoleh ijazah resmi.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan Program PJJ diperuntukkan bagi masyarakat berusia 16 hingga 18 tahun atau belum genap berusia 19 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan tingkat SMA.

“Mulai tanggal 6 Juli sampai 31 Juli kami membuka SPMB Pendidikan Jarak Jauh Tahun 2026. Bagi anak-anak yang putus sekolah atau drop out dengan usia 16 sampai 18 tahun, tetapi belum berusia 19 tahun, silakan mendaftar,” kata Thomas.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan yang akan diumumkan melalui media sosial resmi Disdikbud Provinsi Lampung maupun akun media sosial sekolah penyelenggara.

Pada tahap pertama, Program PJJ diselenggarakan di empat sekolah, yakni SMA Negeri 2 Bandar Lampung, SMA Negeri 1 Gunung Sugih (Lampung Tengah), SMA Negeri 1 Pagar Dewa (Lampung Barat), dan SMA Negeri 1 Rawajitu Selatan (Tulang Bawang).

Masing-masing sekolah menyiapkan kuota sedikitnya 60 peserta didik.
Thomas menegaskan, peserta Program PJJ akan memperoleh ijazah yang sama dengan siswa reguler karena diterbitkan langsung oleh sekolah tempat mereka terdaftar.

“Misalnya mengikuti PJJ di SMA Negeri 2 Bandar Lampung, maka ijazah yang diterima adalah ijazah resmi SMA Negeri 2 Bandar Lampung,” ujarnya.

Selain Program PJJ, Disdikbud Provinsi Lampung juga akan meluncurkan Program SMA Terbuka mulai Juli 2026.

Program tersebut menyasar masyarakat berusia 18 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan SMA dan akan tersedia di 15 sekolah yang tersebar di berbagai kabupaten di Lampung.

Dalam pelaksanaannya, Program PJJ menggunakan sistem Learning Management System (LMS) dengan metode blended learning, yakni sekitar 70 persen pembelajaran dilakukan secara daring dan 30 persen melalui tatap muka sesuai jadwal yang ditetapkan sekolah.

Pemprov Lampung menargetkan pelaksanaan Program PJJ dan SMA Terbuka mampu menurunkan jumlah anak putus sekolah secara bertahap hingga tahun 2028, sekaligus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang selama ini terkendala melanjutkan sekolah.

“Kami ingin memastikan setiap anak di Lampung memiliki kesempatan menyelesaikan pendidikan hingga jenjang SMA. Jangan sampai masa depan mereka terhenti hanya karena pernah putus sekolah,” pungkas Thomas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *