Lampung Tengah, Tipikor News – Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Bappeda Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025 menunjukkan capaian yang tampak impresif. Seluruh indikator kinerja strategis tercatat mencapai target 100 persen, bahkan nilai SAKIP Bappeda melampaui target yang ditetapkan.
Namun di balik capaian tersebut, dokumen yang sama justru mengungkap sejumlah persoalan mendasar yang masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam tata kelola perencanaan pembangunan daerah.
Berdasarkan LAKIP 2025, Bappeda menetapkan dua sasaran utama yakni peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja organisasi.
Seluruh target berhasil dicapai dengan realisasi penuh, termasuk nilai SAKIP Bappeda yang mencapai 89,20 dari target 88,90.
Lihat Video: BAPPEDA LAMPUNG TENGAH CAPAI TARGET 100 PERSEN, NAMUN SEJUMLAH MASALAH STRATEGIS MASIH MENGEMUKA
Meski demikian, pada bagian analisis lingkungan strategis, Bappeda mengakui masih terdapat berbagai kelemahan yang berpotensi memengaruhi kualitas pembangunan daerah.
Beberapa isu strategis yang dicantumkan dalam dokumen tersebut antara lain belum optimalnya kualitas dokumen perencanaan daerah, kualitas SDM aparatur perencana yang belum memadai, keterbatasan sarana dan prasarana pendukung, serta data dan informasi pembangunan yang dinilai belum lengkap dan akurat.
Selain itu, Bappeda juga mengakui belum optimalnya pemanfaatan sistem informasi pembangunan daerah serta belum maksimalnya penggunaan hasil penelitian dan kajian sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
Paradoks Capaian dan Realitas Lapangan
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas indikator kinerja yang digunakan.
Di satu sisi, seluruh target dinyatakan tercapai sempurna. Namun di sisi lain, dokumen resmi justru mengakui masih banyak persoalan mendasar yang menghambat kualitas perencanaan pembangunan.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai fenomena semacam ini sering terjadi ketika indikator keberhasilan lebih banyak mengukur aspek administratif dibandingkan dampak nyata terhadap kualitas pembangunan.
“Ketika seluruh indikator selalu mencapai 100 persen, sementara masalah strategis masih berulang setiap tahun, maka perlu dievaluasi apakah indikator yang digunakan benar-benar mengukur kualitas atau hanya mengukur pemenuhan dokumen dan prosedur,” ujar seorang akademisi yang enggan disebutkan namanya.
Anggaran Lebih dari Rp10 Miliar
Tahun 2025, Bappeda Lampung Tengah mengelola anggaran sebesar Rp10,43 miliar.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp8,26 miliar atau hampir 80 persen dialokasikan untuk Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah. Sementara anggaran yang secara langsung berkaitan dengan perencanaan, pengendalian, evaluasi pembangunan, serta koordinasi perencanaan hanya sekitar Rp2,17 miliar.
Komposisi anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai proporsi belanja birokrasi dibandingkan fungsi utama lembaga sebagai motor perencanaan pembangunan daerah.
Intervensi dan Ketergantungan Pusat
Hal menarik lainnya adalah pengakuan Bappeda mengenai adanya potensi intervensi pihak-pihak tertentu dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Pernyataan ini tercantum secara eksplisit dalam daftar isu strategis yang dihadapi lembaga tersebut.
Selain itu, ketergantungan pendanaan pembangunan terhadap pemerintah pusat juga masih menjadi persoalan utama. Kondisi ini menunjukkan ruang fiskal daerah yang belum sepenuhnya kuat untuk membiayai kebutuhan pembangunan secara mandiri.
Sebagai institusi yang berperan menyusun arah pembangunan daerah, kualitas perencanaan menjadi faktor kunci keberhasilan pembangunan Kabupaten Lampung Tengah.
Karena itu, capaian kinerja administratif yang tinggi perlu diimbangi dengan evaluasi objektif terhadap kualitas hasil perencanaan, sinkronisasi program antar perangkat daerah, serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Publik berhak mengetahui apakah dokumen-dokumen perencanaan yang disusun benar-benar menjadi acuan pembangunan atau sekadar memenuhi kewajiban administratif dalam sistem akuntabilitas pemerintahan.
Dengan anggaran miliaran rupiah yang dikelola setiap tahun, transparansi, keterbukaan data, serta pengawasan masyarakat menjadi elemen penting untuk memastikan bahwa setiap proses perencanaan pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Lampung Tengah. (red)




















