Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Pasien BPJS Kaget! Disuruh Tebus Obat di Apotek Milik Dokter?

21
×

Pasien BPJS Kaget! Disuruh Tebus Obat di Apotek Milik Dokter?

Sebarkan artikel ini

Bandar Jaya, Tipikor News – Pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan di RS Mitra Mulia Husada Bandar Jaya menjadi sorotan setelah seorang pasien mengaku diarahkan untuk menebus obat di sebuah apotek yang belakangan diketahui memiliki keterkaitan dengan dokter yang menangani pasien tersebut.

Berdasarkan keterangan keluarga pasien, peristiwa itu terjadi usai pasien menjalani pemeriksaan di Poli Spesialis Paru. Dokter yang menangani pasien diketahui berinisial dr. GS, Sp.P.

Menurut keluarga pasien, setelah pemeriksaan dokter menyampaikan bahwa sebagian obat yang dibutuhkan pasien tidak tersedia di instalasi farmasi rumah sakit sehingga harus dibeli secara mandiri.

Namun, keluarga pasien mengaku terkejut karena tidak hanya diminta membeli obat di luar layanan BPJS, tetapi juga diarahkan ke sebuah apotek tertentu.

“Dokter mengatakan obatnya sedang kosong di rumah sakit dan menyarankan kami membeli di apotek tersebut,” ujar keluarga pasien kepada wartawan.

Mengikuti arahan tersebut, pasien kemudian menebus obat di Apotek Tri Jaya Farma dengan nilai transaksi sebesar Rp387.000. Bukti pembayaran melalui QRIS dan dokumentasi obat yang dibeli telah diperlihatkan kepada wartawan.

Keluarga pasien mengaku baru mengetahui kemudian bahwa apotek yang dituju memiliki keterkaitan dengan dokter yang menangani pasien. Informasi itu, menurut mereka, diperoleh saat menanyakan alasan diarahkan untuk membeli obat di apotek tersebut.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai potensi konflik kepentingan dalam pelayanan kesehatan. Pasalnya, dokter memiliki posisi strategis dalam memberikan rekomendasi medis yang menjadi dasar pengambilan keputusan pasien, termasuk terkait penggunaan dan pembelian obat.

Selain itu, keluarga pasien juga mempertanyakan apakah obat yang diresepkan benar-benar tidak tersedia melalui instalasi farmasi rumah sakit maupun melalui mekanisme pelayanan BPJS Kesehatan yang berlaku.

Mereka menilai pasien seharusnya memperoleh penjelasan yang transparan mengenai alasan obat harus dibeli secara mandiri serta pilihan lain yang mungkin tersedia.

Sementara itu, salah seorang karyawan Apotek Tri Jaya Farma membenarkan adanya kerja sama antara apotek tersebut dengan RS Mitra Mulia Husada. Ia juga menyebut bahwa dr. GS merupakan salah satu pemegang saham di apotek tersebut.

“Iya, kami memang bekerja sama dengan rumah sakit. dr. GS juga memiliki saham di apotek ini,” ujar seorang karyawan saat ditemui wartawan, Kamis (4/6/2026).

Persoalan ini dinilai perlu mendapat perhatian dari pihak manajemen RS Mitra Mulia Husada maupun BPJS Kesehatan guna memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan pasien.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak RS Mitra Mulia Husada, dr. GS, Sp.P., serta BPJS Kesehatan terkait mekanisme pelayanan dan pembelian obat yang dimaksud.

Redaksi membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme dalam pemberitaan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *