Scroll untuk baca artikel
Korupsi

Kebersihan RSJ Lampung Rp1,5 Miliar Disorot, Selisih Ratusan Juta Rupiah Picu Pertanyaan

17
×

Kebersihan RSJ Lampung Rp1,5 Miliar Disorot, Selisih Ratusan Juta Rupiah Picu Pertanyaan

Sebarkan artikel ini

Pesawaran, Tipikor News – Alokasi belanja jasa cleaning service Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Lampung Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,5 miliar mulai menjadi sorotan. Sejumlah pemerhati anggaran mempertanyakan kewajaran nilai kontrak tersebut setelah dibandingkan dengan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2026 dan kebutuhan riil tenaga kebersihan berdasarkan luas aset yang dikelola rumah sakit.

Berdasarkan SBM 2026, honorarium tenaga kebersihan ditetapkan sebesar Rp2.947.000 per orang per bulan (OB). Jika kebutuhan tenaga kebersihan dihitung menggunakan standar produktivitas yang lazim diterapkan pada fasilitas kesehatan, jumlah petugas yang dibutuhkan diperkirakan berkisar antara 15 hingga 18 orang untuk operasional normal, atau sekitar 25 hingga 26 orang jika seluruh area bangunan dan lahan aktif diperhitungkan melalui pendekatan Analisis Beban Kerja (ABK).

RSJ Daerah Lampung tercatat memiliki luas bangunan sekitar 10.052,77 meter persegi yang berdiri di atas lahan seluas 60.000 meter persegi. Dengan asumsi kebutuhan 18 petugas dan honorarium sesuai SBM, total biaya tenaga kebersihan selama satu tahun diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp636 juta. Bahkan jika kebutuhan ditingkatkan menjadi 26 petugas berdasarkan pendekatan ABK, total biaya tenaga kerja diperkirakan berada pada kisaran Rp919 juta per tahun.

Angka tersebut masih berada jauh di bawah alokasi belanja jasa cleaning service yang mencapai Rp1,5 miliar.

Berdasarkan simulasi kebutuhan minimal 18 petugas, terdapat selisih sekitar Rp863 juta antara kebutuhan biaya tenaga kerja dan nilai anggaran yang dialokasikan. Selisih tersebut memunculkan pertanyaan mengenai komponen biaya lain yang membentuk nilai kontrak.

Apakah anggaran tersebut mencakup penyediaan bahan pembersih, alat kebersihan, seragam, pengawasan, keuntungan perusahaan penyedia jasa, serta pajak? Atau justru terdapat pembengkakan biaya yang perlu ditelusuri lebih lanjut?

Pengamat pengadaan pemerintah yang dimintai tanggapannya menyebutkan bahwa dalam kontrak jasa kebersihan, komponen tenaga kerja memang bukan satu-satunya unsur biaya. Namun demikian, proporsi biaya tenaga kerja biasanya tetap menjadi komponen terbesar.

“Jika nilai kontrak mencapai Rp1,5 miliar, publik berhak mengetahui rincian perhitungan harga perkiraan sendiri (HPS) dan komponen biaya yang digunakan. Transparansi menjadi penting agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujarnya.

Dalam simulasi Analisis Beban Kerja (ABK), kebutuhan tenaga kebersihan dapat dihitung sebagai berikut: Kebersihan gedung: 13 petugas, Kebersihan halaman dan area luar: 10 petugas, Cadangan operasional: 2–3 petugas, Total kebutuhan ideal: 25–26 petugas.

Lihat Video: Kebersihan RSJ Lampung Rp1,5 Miliar Disorot, Selisih Ratusan Juta Rupiah Picu Pertanyaan

Jika seluruh kebutuhan tersebut dikalikan honorarium SBM 2026 sebesar Rp2.947.000 per bulan, total kebutuhan biaya tenaga kerja hanya sekitar Rp919 juta per tahun. Artinya, masih terdapat selisih lebih dari Rp500 juta dibandingkan anggaran Rp1,5 miliar yang telah dialokasikan.

Meski demikian, adanya selisih perhitungan tidak serta-merta membuktikan adanya praktik mark-up. Penilaian akhir harus didasarkan pada dokumen resmi pengadaan, rincian HPS, spesifikasi layanan, jumlah personel yang disyaratkan, pembagian shift, cakupan area aktif yang dibersihkan, serta komponen biaya non-upah lainnya.

Namun, besarnya selisih antara estimasi kebutuhan tenaga kerja dan nilai anggaran yang dianggarkan dinilai cukup signifikan untuk menjadi perhatian aparat pengawas internal pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun masyarakat sipil yang fokus pada pengawasan penggunaan anggaran publik.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari manajemen RSJ Daerah Lampung mengenai dasar perhitungan belanja jasa cleaning service senilai Rp1,5 miliar tersebut. Transparansi menjadi kunci agar anggaran pelayanan kesehatan benar-benar digunakan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *