Rp109,24 Miliar Demi 1 Juta Dokumen? Publik Bertanya: Manfaatnya Buat Siapa?
BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS – Program Publikasi dan Dokumentasi DPRD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan setelah dokumen perencanaan menunjukkan target menghasilkan 1.000.000 dokumen publikasi dengan alokasi anggaran mencapai Rp109,24 miliar.
Berdasarkan dokumen perencanaan yang dihimpun redaksi, target tersebut berasal dari berbagai kegiatan penyebarluasan informasi DPRD, di antaranya Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Pembinaan Ideologi Pancasila, Wawasan Kebangsaan, rapat koordinasi, serta kegiatan publikasi dan dokumentasi lainnya sepanjang tahun anggaran 2026.
Pada Triwulan I, capaian program tersebut dilaporkan telah mencapai sekitar 10,24 persen. Namun, besarnya target dokumen dan nilai anggaran memunculkan pertanyaan mengenai indikator keberhasilan yang digunakan dalam program tersebut.
Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai keberhasilan penyebarluasan informasi semestinya tidak hanya diukur dari banyaknya dokumen yang diproduksi atau dipublikasikan.
Menurut mereka, ukuran yang lebih relevan adalah sejauh mana masyarakat memahami isi produk hukum daerah, meningkatnya partisipasi publik dalam pembentukan kebijakan, serta tumbuhnya kepatuhan terhadap peraturan daerah.
Dengan kata lain, dokumen merupakan output, sedangkan manfaat yang dirasakan masyarakat merupakan outcome.
Apabila indikator utama hanya berorientasi pada jumlah dokumen, muncul kekhawatiran bahwa pelaksanaan program lebih berfokus pada pencapaian target administratif daripada dampak nyata bagi publik.
Target 1 juta dokumen juga memunculkan pertanyaan mengenai dasar penyusunannya. Publik dapat mempertanyakan apakah angka tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil penyebarluasan informasi, proyeksi penerima manfaat, dan metode distribusi yang terukur, atau lebih merupakan indikator kuantitatif dalam dokumen perencanaan.
Besarnya alokasi anggaran sebesar Rp109,24 miliar juga mendorong harapan agar tersedia penjelasan yang rinci mengenai komponen penggunaannya, mulai dari belanja publikasi, dokumentasi, jasa media, percetakan, dokumentasi audiovisual, penyelenggaraan kegiatan, hingga belanja pendukung lainnya.
Keterbukaan informasi tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat menilai apakah penggunaan anggaran telah memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, serta memberikan value for money dalam pengelolaan keuangan daerah.
Di tengah berbagai kebutuhan pembiayaan sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pelayanan publik, besarnya anggaran publikasi legislatif dinilai layak menjadi perhatian bersama sebagai bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap penggunaan APBD.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan dokumen perencanaan dan capaian kinerja program yang tersedia. Analisis dalam berita ini merupakan bagian dari kontrol publik terhadap penggunaan anggaran daerah.
TIPIKOR NEWS membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada DPRD Provinsi Lampung maupun pihak terkait apabila terdapat penjelasan, data pendukung, atau informasi tambahan mengenai dasar penetapan target 1 juta dokumen, rincian penggunaan anggaran Rp109,24 miliar, serta indikator manfaat program bagi masyarakat. (Red)






Tinggalkan Balasan