Nasib Tenaga Kesehatan RSUDAM: Jaspel Mandek Hingga 5 Bulan Â
BANDAR LAMPUNG, TIPIKOR NEWS — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung kembali disorot tajam akibat carut-marut pengelolaan kesejahteraan pegawai.
Di saat para tenaga kesehatan (nakes) dan staf di rumah sakit pelat merah tersebut memeras keringat di garis depan pelayanan medis, hak finansial mereka justru dikabarkan mandek hingga lima bulan lamanya.
Krisis kepercayaan ini mencuat ke publik setelah keluhan terbuka dari para pegawai viral di media sosial dan grup percakapan internal, Minggu (27/9/2026).
Alih-alih mendapatkan apresiasi yang layak atas dedikasi mereka yang harus siaga di kantor sejak pukul 07.00 pagi, para abdi masyarakat ini justru harus menghadapi kenyataan pahit: Jasa Pelayanan (Jaspel), insentif, hingga iuran BPJS ditunggak berbulan-bulan.
Alih-alih memprioritaskan hak dasar karyawan untuk menyambung hidup, membayar cicilan kendaraan, hingga melunasi SPP anak sekolah, prioritas anggaran manajemen RSUDAM justru dipertanyakan.
Kemarahan publik dan pegawai kian memuncak karena anggaran operasional penunjang non-medis tertentu diduga lebih diistimewakan ketimbang perut para tenaga medis yang menjadi nyawa rumah sakit tersebut.
“Tolong jangan sapu (Kebersihan) aja yang dibesarkan, tapi sejajarkan karyawan nya. Dibayar jaspel, insentif atau bpjs… tolong biaya sapu dialihkan sedikit ke pegawai nya,” tulis salah satu keluhan pegawai yang menohok manajemen.
Ketajaman kritik ini menuntut instansi terkait dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk tidak menutup mata. Lemahnya transparansi birokrasi dan lambatnya pencairan hak finansial hingga lima bulan ini menunjukkan buruknya manajemen internal dalam menghargai pelayan publik.
Hingga kini, para tenaga kesehatan di RSUDAM terus mendesak kejelasan mutlak dari pihak manajemen. Jika hak-hak dasar ini terus diabaikan, bukan tidak mungkin kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat luas akan ikut lumpuh akibat hancurnya mental dan kesejahteraan para pegawainya.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak manajemen RSUD Abdul Moloek Provinsi Lampung terkait pemberitaan ini. (Red)






Tinggalkan Balasan