TAPD Lampung Utara Bersama Panja DPRD Bahas KUA-PPAS 2027
LAMPUNG UTARA, TIPIKOR NEWS β Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan rapat bersama Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Lampung Utara dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat yang berlangsung pada 10 September 2026 tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan perencanaan dan penganggaran daerah, sekaligus untuk menyelaraskan arah kebijakan anggaran dengan prioritas pembangunan Kabupaten Lampung Utara.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara, Iskandar Helmi, S.E., M.M., turut hadir dan terlibat dalam pembahasan bersama jajaran TAPD dan Panja DPRD.
Iskandar mengatakan, pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan penting untuk memastikan arah kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2027 sesuai dengan kemampuan fiskal serta kebutuhan pembangunan daerah.
“Pembahasan KUA-PPAS ini kami lakukan bersama DPRD untuk memastikan arah kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2027 benar-benar sesuai dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah. Kami ingin setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,β ujar Iskandar.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar penyusunan anggaran dapat dilakukan secara terarah dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas.
βPrinsipnya, kita mengedepankan transparansi, efektivitas dan efisiensi. Semua pembahasan dilakukan secara bersama agar APBD 2027 nantinya dapat menjadi instrumen yang tepat dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan Lampung Utara,β katanya.
Pembahasan KUA-PPAS selanjutnya akan menjadi salah satu dasar dalam tahapan penyusunan APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2027.
Melalui pembahasan bersama tersebut, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang terukur, transparan, efektif, efisien, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah. (Red)







Tinggalkan Balasan