Scroll untuk baca artikel
Hukum

Detik-detik Personil Polda Lampung Datangi Rumah Sekda Lamteng Terkait Kasus Honorer Fiktif

8
×

Detik-detik Personil Polda Lampung Datangi Rumah Sekda Lamteng Terkait Kasus Honorer Fiktif

Sebarkan artikel ini

Lampung Tengah, Tipikor News – Suasana di sekitar kediaman pribadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, mendadak riuh pada Jumat (19/6/2026) siang. Kehadiran sejumlah personel kepolisian dari Polda Lampung ke rumah petinggi kewenangan tersebut langsung menyita perhatian warga sekitar dan awak media.

Berdasarkan pemantauan tim media di lokasi kejadian, iring-iringan kendaraan yang membawa personel kepolisian tiba di kediaman Welly sekitar pukul 13.40 WIB, sesaat setelah waktu salat Jumat usai.

Aparat penegak hukum yang mengenakan pakaian kemeja putih khas penyidik ​​Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tampak keluar dari kendaraan dan langsung menuju pintu masuk rumah. Tim kedatangan dari Subdit Tipikor Polda Lampung ini bertujuan untuk menyampaikan surat resmi terkait proses hukum yang menjerat sang pemilik rumah.

Tak lama setelah momentum kedatangan aparat tersebut, kepastian mengenai status hukum Sekda Lampung Tengah akhirnya terjawab. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari, mengonfirmasi bahwa penyidik ​​telah menaikkan status Welly Adiwantra menjadi tersangka.

Benar, saudara W telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan gelar perkara dan unsur dua alat bukti telah terpenuhi, kata Kombes Pol. Yuni Iswandari saat memberikan keterangan resmi kepada media, Jumat (19/6/2026).

Langkah tegas kepolisian mendatangi rumah kediaman ini menjadi sinyal kuat bahwa penyidikan kasus korupsi yang mandek beberapa waktu terakhir kini berjalan cepat.

Penetapan Welly Adiwantra sebagai tersangka merupakan buntut dari skandal dugaan korupsi mempekerjakan tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro. Kasus ini disinyalir telah bergulir selama beberapa tahun terakhir dan menguras keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Menyidik ​​pencitraan Welly karena rekam jejak jejak jabatannya di masa lalu. Sebelum menduduki kursi Sekda di Lampung Tengah, ia merupakan pejabat strategis yang menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro—periode yang kini menjadi objek utama investigasi tipikor.

Hingga sore hari, suasana di sekitar lokasi rumah dinas maupun pribadi terpantau sepi pasca-kepulangan tim penyidik. Pihak Ditreskrimsus Polda Lampung menegaskan akan terus mendalami berkas perkara dan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap Saksi-saksi lain demi merampungkan kasus yang merugikan masyarakat Metro tersebut. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *