Scroll untuk baca artikel
Korupsi

Menakar Efisiensi Anggaran Damkar Tanggamus: Realisasi 100 Persen, Bagaimana Fakta di Lapangan?

13
×

Menakar Efisiensi Anggaran Damkar Tanggamus: Realisasi 100 Persen, Bagaimana Fakta di Lapangan?

Sebarkan artikel ini

KOTA AGUNG, TIPIKOR NEWS — Laporan Kinerja (LKJ) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025 memaparkan capaian angka realisasi yang nyaris sempurna. Dalam dokumen akuntabilitas tersebut, sejumlah sub-kegiatan strategi melaporkan penyerapan anggaran hingga 100% dengan pencapaian target fisik yang presisi.

Namun, di balik barisan angka yang memuaskan di atas kertas, sebuah laporan investigasi perlunya menjelaskan apakah penyerapan anggaran operasional ini benar-benar linier dengan tujuan efisiensi, kebutuhan riil di lapangan, serta perlindungan keselamatan masyarakat yang optimal.

Berikut adalah tiga pos anggaran krusial yang berhasil dihimpun dari data realisasi internal kinerja Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus TA 2025: Pos Pemadaman Kebakaran: Anggaran Rp819 Juta Habis Total

Pada Sub Kegiatan Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran di Daerah Kabupaten/Kota (Kode Rekening 1.05.04.2.01.0002), negara menggelontorkan dana sebesar Rp819.030.000,00 sebagai Belanja Operasi.

Laporan resmi menunjukkan rasio penyerapan anggaran menyentuh angka 100% tanpa sisa (Rp0,00). Dari dana tersebut, dihasilkan keluaran (output) berupa 86 laporan hasil pelaksanaan kesiapsiagaan petugas piket dan pemadaman kebakaran.

Catatan Investigatif: Penyerapan yang menyentuh angka bulat 100% pada operasi belanja penanggulangan kebakaran mengindikasikan manajemen anggaran yang terkunci rapat. Namun jika dirata-ratakan, setiap satu laporan kejadian atau kesiapsiagaan memakan biaya operasional sekitar Rp9,5 juta.

Publik patut melihat transparansi komponen biaya pembentuk angka penyerapan ini—apakah didominasi oleh biaya logistik piket, bahan bakar armada, ataupun biaya pemeliharaan taktis saat berjibaku emisi api di 20 pekon (desa) rawan kebakaran di Tanggamus.

Belanja Modal APD dan Sarpras: Rp115 Juta untuk 67 Unit. Urusan keselamatan petugas di garda terdepan dianggarkan melalui Sub Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri (Kode Rekening 1.05.04.2.01.0017) dengan pagu sebesar Rp115.000.000,00.

Anggaran ini mencakup seluruhnya melalui Belanja Modal dan terserap 100% untuk pengadaan sebanyak 67 unit sarana prasarana serta Alat Pelindung Diri (APD) yang diklaim legal dan sesuai standar teknis.

Catatan Investigatif: Perlindungan bagi personel pemadam kebakaran (Yudha Brama Jaya) adalah hal yang mutlak dan tidak bisa ditawar. Dengan total dana Rp115 juta untuk 67 unit, artinya rata-rata harga per unit sarpras/APD yang diadakan hanya berkisar Rp1,71 juta.

Angka yang relatif minim ini memicu tanda tanya mengenai kualitas perlindungan yang diperoleh petugas. Apakah perlengkapan pemadam kebakaran yang dibeli benar-benar baju tahan panas kualitas premium, atau sekadar peralatan standar penunjang ringan?

Mengingat tantangan geografis Tanggamus yang luas, kinerja fisik dari 67 unit perlengkapan ini memegang kunci keselamatan nyawa para petugas di lapangan.

Edukasi Publik: Rp141,3 Juta Menyasar 153 Warga:  Sektor pencegahan dini diwujudkan dalam Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Melalui Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat (Kode Rekening 1.05.04.2.04.0001).

Dari pagu anggaran sebesar Rp141.430.000,00, dinas berhasil merealisasikan sebesar Rp141.343.150,00 atau setara dengan 99,94%.

Hasil kinerja akhir mencatat bahwa edukasi pencegahan kebakaran ini berhasil dilakukan kepada 153 orang masyarakat Tanggamus.

Catatan Investigatif: Secara kalkulasi matematis, biaya penyerapan anggaran sosialisasi ini menembus angka kisaran Rp923.000,00 per orang.

Biaya edukasi mendekati satu juta rupiah per kepala ini tergolong sangat tinggi untuk sebuah kegiatan penyuluhan massal.

Mengingat pentingnya program pembentukan Pekon Siaga Kebakaran dan Barisan Relawan Kebakaran (Balakar), model pelaksanaan sosialisasi ini perlu diaudit secara ketat.

Mengapa ruang cakupan sasaran hanya menyentuh 153 orang dengan anggaran ratusan juta rupiah? Efektivitas transmisi informasi dan pemanfaatan alat simulasi harus dipastikan tidak sekadar menjadi formalitas pengisi laporan pertanggungjawaban SAKIP semata.

Menunggu Transparansi dan Audit Lapangan
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus dalam pengantar laporan menyatakan bahwa dokumen akuntabilitas ini disusun demi mewujudkan tata pemerintahan yang bersih (clean government) serta terbuka seiring semangat zaman.

Namun, keselarasan antara daya serap keuangan yang mencapai 100% dengan dampak nyata (outcome) di lapangan tetap memerlukan pengawasan eksternal yang jeli.

Ketika anggaran operasional ratusan juta habis terserap untuk jumlah laporan dan subjek sosialisasi yang terbatas, masyarakat Tanggamus dapat memperoleh rincian utuh: Apakah setiap rupiah yang keluar dari kas daerah telah benar-benar dikonversi menjadi rasa aman dari ancaman amukan si jago merah?

Tim audit dan badan pengawas internal daerah ditantang untuk memastikan bahwa pencapaian “Melaporkan Target” ini bukan sekadar sihir angka di atas meja birokrasi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *