Scroll untuk baca artikel
Berita

Konflik Lahan Waydadi 40 Tahun Belum Tuntas, DPRD Desak Solusi Konkret

4
×

Konflik Lahan Waydadi 40 Tahun Belum Tuntas, DPRD Desak Solusi Konkret

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Hi. Garinca Reza Pahlevi, S.I. Kom., MM.

Bandar Lampung – Sengketa lahan di wilayah Waydadi yang telah berlangsung selama kurang lebih 40 tahun hingga kini belum menemukan titik penyelesaian. Komisi I DPRD Provinsi Lampung mendesak pemerintah segera menghadirkan solusi konkret guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, mengatakan pihaknya telah menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait persoalan tersebut.

Aspirasi itu diperoleh melalui dialog langsung dengan warga serta hasil pembahasan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Aspirasi warga dan hasil diskusi bersama BPN sudah kami terima. Selanjutnya, ini akan kami teruskan kepada Pemerintah Provinsi Lampung sebagai bahan pertimbangan utama,” ujar Garinca, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat yang memiliki dasar hukum kuat dapat diperjuangkan hingga memperoleh penyelesaian yang adil.

Garinca menegaskan masyarakat Waydadi telah menunggu kepastian selama puluhan tahun. Karena itu, pemerintah perlu segera mengambil langkah nyata agar konflik agraria yang berkepanjangan tersebut tidak terus berlarut-larut.

“Masyarakat sudah menunggu sangat lama. Yang dibutuhkan sekarang adalah solusi yang adil, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

Komisi I DPRD Lampung berharap seluruh pihak terkait dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam proses penyelesaian sengketa sehingga kepastian hukum dapat segera terwujud. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *