Scroll untuk baca artikel
Berita

DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025

11
×

DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini
DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (25/5/2026).

Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (25/5/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., dan dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T. Turut hadir jajaran pimpinan DPRD Provinsi Lampung, yakni Wakil Ketua I Kostiana, S.E., M.H., Wakil Ketua II Ismet Roni, S.H., M.H., Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, M.A.Pd., serta Wakil Ketua IV Naldi Rinara, S.E., M.M.

Selain itu, rapat juga dihadiri Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M., para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, pimpinan instansi vertikal, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat.

Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, persetujuan penetapan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, pembacaan konsep keputusan DPRD Provinsi Lampung, serta sambutan Gubernur Lampung.

Dalam laporan hasil pembahasannya, Juru Bicara Panitia Khusus, AM. Syafi’i, S.Ag., menyampaikan bahwa secara umum penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025 telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat terlaksana dengan baik sehingga mampu menjaga keberlangsungan pembangunan daerah.

Panitia Khusus DPRD juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian pembangunan daerah, termasuk pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung yang menunjukkan tren positif. Namun demikian, DPRD menilai masih terdapat beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian bersama, terutama terkait optimalisasi pendapatan daerah, penguatan kapasitas fiskal, peningkatan efektivitas program pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

Selain itu, DPRD Provinsi Lampung mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinkronisasi antara perencanaan pembangunan, pelaksanaan program, serta pengelolaan anggaran daerah juga dinilai perlu terus ditingkatkan guna mewujudkan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Lampung membacakan konsep keputusan DPRD Provinsi Lampung tentang rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 yang kemudian disetujui dalam rapat paripurna.

Sementara itu, dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya Panitia Khusus, atas perhatian, masukan, dan pembahasan konstruktif yang telah diberikan terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Gubernur menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dalam upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan daerah sekaligus peningkatan efektivitas pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Menurutnya, sinergi dan kemitraan yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan, mulai dari penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Provinsi Lampung berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan kolaborasi yang harmonis antara legislatif dan eksekutif, DPRD optimistis pembangunan di Provinsi Lampung dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *