Scroll untuk baca artikel
Korupsi

Disdikbud Way Kanan “Kenyang” Duluan, Anggaran Makan Minum Tembus Rp1,6 Miliar!

11
×

Disdikbud Way Kanan “Kenyang” Duluan, Anggaran Makan Minum Tembus Rp1,6 Miliar!

Sebarkan artikel ini

Way Kanan, Tipikor News — Anggaran belanja makan dan minum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Way Kanan tahun 2026 menjadi sorotan publik setelah nilainya tercatat mencapai Rp1.640.980.000.

Ironisnya, di tengah masih banyaknya persoalan pendidikan yang dikeluhkan masyarakat, anggaran konsumsi untuk rapat dan aktivitas lapangan justru mengalir deras. Bahkan hingga Mei 2026, realisasi penggunaannya sudah mencapai Rp744.330.000.

Data pengadaan menunjukkan dana tersebut tersebar dalam 43 paket kegiatan yang meliputi Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan dan Belanja Makanan dan Minuman Rapat. Isi pengadaannya pun didominasi jamuan ringan berupa camilan dan nasi kotak untuk berbagai kegiatan internal.

Lihat Video: Disdikbud Way Kanan “Kenyang” Duluan, Anggaran Makan Minum Tembus Rp1,6 Miliar!

Besarnya anggaran konsumsi ini memicu pertanyaan publik soal skala prioritas penggunaan APBD di sektor pendidikan. Sebab, di sisi lain, masih terdapat berbagai kebutuhan pendidikan yang dinilai lebih mendesak, mulai dari fasilitas sekolah, sarana belajar, hingga kebutuhan penunjang siswa dan tenaga pendidikan.

“Kalau untuk makan dan minum bisa sampai miliaran, masyarakat tentu bertanya-tanya, apakah pendidikan memang sudah benar-benar baik?” ujar salah satu warga Way Kanan, Rabu (20/5/2026).

Sorotan juga mengarah pada pola pengadaan yang dipecah menjadi puluhan paket berbeda. Kondisi itu dianggap rawan menimbulkan dugaan pemborosan anggaran serta memunculkan tanda tanya terkait efektivitas penggunaannya.

Beberapa paket belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan bahkan tercatat memiliki nilai hingga ratusan juta rupiah. Nilai tersebut dinilai cukup fantastis untuk pengadaan konsumsi di lingkungan satu organisasi perangkat daerah.

Pengamat kebijakan publik menilai belanja konsumtif semacam ini harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak memunculkan persepsi negatif terhadap pengelolaan APBD.

“Transparansi penting supaya publik tahu kegiatan apa saja yang menghabiskan anggaran sebesar itu,” kata seorang pemerhati anggaran daerah.

Fenomena membengkaknya anggaran konsumsi ini pun semakin memperkuat kritik masyarakat terhadap belanja rutin pemerintah daerah yang dianggap lebih gemuk pada kegiatan seremonial dibanding kebutuhan langsung peningkatan kualitas pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disdikbud Way Kanan belum memberikan keterangan resmi terkait detail penggunaan maupun urgensi anggaran makan dan minum tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *