Pringsewu, Tipikor News – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan berbasis digital. Melalui berbagai inovasi sistem pembayaran pajak daerah, Kabupaten Pringsewu kini dinilai menjadi salah satu pelopor digitalisasi perpajakan di Provinsi Lampung.
Kepala Bapenda Kabupaten Pringsewu, Yanwir mengatakan, transformasi digital yang dilakukan merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Berbagai inovasi digital terus kami hadirkan mulai dari aplikasi e-Pajak, pembayaran QRIS BALAPAN, BLANKON, hingga PBB Mobile Payment. Semua ini kami lakukan untuk menghadirkan pelayanan pajak yang mudah, cepat, aman, dan modern,” ujar Yanwir di Pringsewu, Rabu (6/5/2026).
Selain memperkuat sistem layanan pajak digital, Pemerintah Kabupaten Pringsewu juga melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai upaya memperkuat sinergi dalam optimalisasi PAD yang lebih transparan dan akuntabel.
Atas berbagai terobosan tersebut, Kabupaten Pringsewu berhasil memperoleh penghargaan dari Bank Indonesia dalam ajang Championship P2DD Tahun 2025. Prestasi itu menjadikan Pringsewu sebagai kabupaten pertama di Provinsi Lampung yang berhasil masuk delapan besar kabupaten terbaik se-Sumatera dari total 164 kabupaten yang dinilai.
Menurut Yanwir, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa transformasi digital mampu mendorong efektivitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat bukan sekadar angka, tetapi menjadi fondasi pembangunan daerah, mulai dari pembangunan jalan, pelayanan publik, peningkatan ekonomi daerah, hingga kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak, stakeholder, pihak perbankan, pemerintah pekon, dan masyarakat yang selama ini mendukung kemajuan Kabupaten Pringsewu melalui kepatuhan dalam membayar pajak daerah.
“Ketika masyarakat patuh pajak, pembangunan akan berjalan lebih cepat,” pungkasnya. (Red)























