Lampung

Pemkab Lampung Tengah Siapkan Rp 1,3 Miliar untuk pembangunan fasilitas sanitasi

16
×

Pemkab Lampung Tengah Siapkan Rp 1,3 Miliar untuk pembangunan fasilitas sanitasi

Sebarkan artikel ini

Lampung Tengah, Tipikor.news – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kembali menggelontorkan anggaran ratusan juta rupiah untuk program peningkatan kualitas permukiman masyarakat pada tahun anggaran 2026. Program tersebut mencakup pembangunan fasilitas sanitasi hingga bantuan perbaikan rumah tidak layak huni yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Berdasarkan data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), beberapa paket kegiatan di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya (PKPPCK) Kabupaten Lampung Tengah tercatat menggunakan skema swakelola dengan sumber pendanaan dari APBD daerah.

Salah satu program yang cukup menyita perhatian adalah pembangunan fasilitas sanitasi berupa Mandi, Cuci, Kakus (MCK) lengkap dengan tangki septik di berbagai kampung.

Lihat Video: Pemkab Lampung Tengah Siapkan Rp 1,3 Miliar untuk pembangunan fasilitas sanitasi

Beberapa paket yang tercatat dalam sistem antara lain: Pembangunan 10 unit MCK di Kampung Setia Bhakti, Kecamatan Seputih Banyak dengan anggaran Rp150 juta, Pembangunan 10 unit MCK di Kampung Sribasuki, Kecamatan Seputih Banyak dengan anggaran Rp150 juta, Pembangunan 15 unit MCK di Kampung Gunung Aji, Kecamatan Pubian dengan anggaran Rp225 juta.

Pembangunan 15 unit MCK di Kampung Negeri Katon, Kecamatan Selagai Lingga dengan anggaran Rp225 juta, Pembangunan 20 unit MCK di Kampung Karang Tanjung, Kecamatan Padang Ratu dengan anggaran Rp300 juta dan Pembangunan 20 unit MCK di Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya dengan anggaran Rp300 juta.

Jika ditotal dari sejumlah paket tersebut, anggaran pembangunan fasilitas sanitasi yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp1,3 miliar.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga menyiapkan 20 paket Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan pagu anggaran mencapai Rp500 juta. Program ini dirancang untuk membantu masyarakat yang masih menempati rumah dengan kondisi tidak layak agar dapat memiliki hunian yang lebih sehat dan aman.

Kepala Dinas PKPPCK Lampung Tengah, Irvan Toga Setiawan, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan sekaligus memperbaiki kondisi hunian masyarakat.

Menurutnya, kegiatan dilaksanakan melalui skema swakelola dengan melibatkan kelompok masyarakat agar proses pembangunan lebih efektif serta memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar.

“Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam hal sanitasi dan hunian yang sehat. Pelaksanaannya juga melibatkan masyarakat agar manfaatnya bisa dirasakan secara langsung,” ujar Irvan saat di konfirmasi Minggu, (8/3/2026).

Rencananya, pelaksanaan kegiatan tersebut akan berlangsung sepanjang tahun 2026. Beberapa paket dijadwalkan mulai dikerjakan pada pertengahan tahun dan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun anggaran.”

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap kualitas lingkungan permukiman masyarakat semakin baik, sekaligus mendukung peningkatan kesehatan serta kesejahteraan warga di berbagai wilayah pedesaan,” Pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *