Bandar Lampung, Tipikor News β Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan.
Penyerahan laporan keuangan unaudited tersebut dilakukan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, bahkan lebih awal satu hari dari tenggat waktu 31 Maret 2026.
Langkah ini menjadi indikator keseriusan Pemprov Lampung dalam menjaga ketepatan waktu serta kualitas pelaporan keuangan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri turut hadir dalam proses penyerahan tersebut, didampingi oleh jajaran pejabat terkait, antara lain Kepala Bidang Akuntansi, Kepala Sub Bidang Akuntansi dan Pelaporan, serta tim teknis lainnya.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan merupakan bentuk pertanggung jawaban pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan anggaran yang bersumber dari rakyat.
Ia menekankan pentingnya prinsip keterbukaan dan integritas dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah.
βLaporan keuangan ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud akuntabilitas kepada publik. Setiap rupiah yang dikelola harus dapat dipertanggung jawabkan secara transparan dan berintegritas,β ujar Gubernur.
Dengan capaian 11 kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, serta tingkat tindak lanjut rekomendasi yang telah mencapai 79,84 persen, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis dapat kembali mempertahankan prestasi tersebut dan meraih opini WTP ke-12.
Ke depan, Pemprov Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Hal ini sejalan dengan prinsip pengelolaan keuangan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, yakni βdari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.β
Upaya ini diharapkan tidak hanya memperkuat kepercayaan publik, tetapi juga mendorong peningkatan kinerja pemerintahan daerah secara keseluruhan. (Tim)




















