Korupsi

Way Kanan: Anggaran Terserap 100%, Masalah Tetap 100%?

6
×

Way Kanan: Anggaran Terserap 100%, Masalah Tetap 100%?

Sebarkan artikel ini

Way Kanan, Tipikor News — Di atas kertas, kinerja anggaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan tahun 2024 tampak nyaris sempurna. Serapan anggaran dilaporkan mencapai 97 hingga mendekati 100 persen.

Namun di balik capaian administratif itu, muncul pertanyaan besar: apakah anggaran yang terserap habis benar-benar menyelesaikan persoalan masyarakat?

Pemerhati anggaran Lampung, Junaidi, menilai tingginya serapan APBD tidak otomatis mencerminkan keberhasilan pembangunan. Ia menyebut, kondisi di lapangan justru menunjukkan gambaran yang berbeda.

“Serapan tinggi itu belum tentu efektif. Bisa saja anggaran habis dibelanjakan, tapi dampaknya ke masyarakat minim,” ujar Junaidi, Minggu (29/3/2026).

Dari total pendapatan daerah sekitar Rp1,4 triliun, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkisar Rp84 miliar. Angka ini memperlihatkan ketergantungan yang masih tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

“Otonomi daerah seolah hanya formalitas. Kalau sebagian besar pendapatan masih bergantung dari pusat, kemandirian fiskal belum tercapai,” tegasnya.

Sorotan juga tertuju pada lonjakan signifikan pendapatan retribusi daerah. Jika pada 2023 hanya sekitar Rp2,4 miliar, maka pada 2024 melonjak drastis menjadi Rp46,3 miliar. Kenaikan hampir 20 kali lipat ini dinilai tidak lazim tanpa penjelasan rinci.

Lonjakan tersebut memunculkan berbagai spekulasi. Apakah ini hasil optimalisasi yang terlambat, indikasi kebocoran sebelumnya, atau justru persoalan baru dalam tata kelola pendapatan?

“Kalau tidak dijelaskan secara transparan, publik berhak curiga. Ini bukan sekadar angka, ini menyangkut kepercayaan,” kata Junaidi.

Di sisi belanja, struktur APBD Way Kanan masih didominasi belanja pegawai. Dari total belanja sekitar Rp1,37 triliun, sebesar Rp561 miliar dialokasikan untuk aparatur. Porsi ini jauh melampaui belanja yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Menurut Junaidi, kondisi ini menunjukkan pola lama yang belum berubah, di mana APBD lebih berfungsi sebagai penopang birokrasi ketimbang instrumen pembangunan.

“Anggaran besar habis untuk pegawai, sementara masyarakat masih menghadapi jalan rusak, layanan lambat, dan kesejahteraan yang stagnan,” ujarnya.

Dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mencapai 5.066 orang, publik mulai mempertanyakan efektivitas kinerja birokrasi.

Besarnya anggaran yang digelontorkan dinilai belum sebanding dengan kualitas layanan publik yang dirasakan masyarakat.

Fenomena ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara angka laporan dan realitas di lapangan. Secara administratif, laporan tampak rapi dan impresif. Namun secara substantif, berbagai persoalan dasar belum terselesaikan.

“Kalau output tidak terasa, berarti ada yang salah dalam perencanaan atau pelaksanaannya. Ini yang harus dibongkar,” tambahnya.

LPPD Way Kanan 2024 pada akhirnya memunculkan dua wajah yang kontras. Di satu sisi, angka-angka terlihat meyakinkan. Di sisi lain, fakta di lapangan justru menyisakan banyak tanda tanya.

Serapan anggaran yang tinggi seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Namun jika masalah klasik masih terus berulang, maka capaian tersebut patut dipertanyakan.

“Pertanyaannya sederhana: anggaran habis untuk siapa, dan manfaatnya dirasakan oleh siapa?” pungkas Junaidi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *