Tubabarat, Tipikor News – Korupsi merupakan salah satu masalah utama dalam dunia pendidikan di Indonesia. Tindakan seperti penyalahgunaan anggaran, pungutan liar, manipulasi nilai, dan pengelolaan dana sekolah yang tidak transparan menghambat peningkatan kualitas pendidikan.
Peristiwa ini mencerminkan lemahnya pengawasan, kurangnya integritas, dan tekanan ekonomi yang mendorong individu untuk menyalahgunakan wewenang.
Korupsi berdampak serius baik secara finansial maupun moral. Penyalahgunaan anggaran mengakibatkan kerusakan fasilitas sekolah, keterbatasan perlengkapan belajar, dan keterlambatan pembayaran gaji guru, yang menurunkan motivasi dan kualitas pengajaran.
Sama halnya seperti yang terjadi di SMA Negeri 1 Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, pada realisasi penggunaan dana BOS tahun 2024 sekolah dibawah kendali Mohd. Najamuddin itu melaporkan realiasasi penggunaan dana pembayaran Honor sebesar Rp 296.060.000 per tahun.
Berdasarkan jumlah guru honorer SMAN 1 Tumijajar saat ini sebanyak 13 orang diantaranya atas nama Yuliasih, Sartika, Saeno Fitrianingsi, Rohmah Riya Widyasari, Rizki Adien Umar Dianto, Ratna Pratiwi, Joko Prasetio, Iswanto, Haura Nabilah, Desy Anggaria Subing, Deka Luffi Ramayani, Bagus Ridho Saputro dan Andriani.
“Sesuai jumlah guru honorer SMAN 1 Tumijajar saat ini sebanyak 13 orang, seharusnya laporan realisasi dana tersebut paling banyak hanya sekitar Rp 187.200.000 per tahun. Ditaksir kerugian negara paling sedikit sekitar Rp 108.860.000 per tahun,” kata Ketua tim koaliasi pewarta Dodi Gusdar Lingga, Selasa (27/5/2025).
Menurut Dodi mengatakan, faktor penyebab utama kerugian negara tersebut ialah diduga Oknum Kepala SMAN 1 Tumijajar secara sengaja melakukan tindak pidana korupsi dengan modus seakan dirinya tidak memahami peraturan agar dapat melakukan pemufakatan untuk memperkaya diri.
“Laporan penggunaan dana BOS SMAN 1 TUMIJAJAR dibawah kendali Mohd. Najamuddin sebagai kepala sekolah harus segera diperiksa. Jangan sampai sekolah yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan membentuk karakter dan mendapatkan contoh hal baik ternodai oleh praktik korupsi oknum kepala sekolah.
“Jangan karena dia Kepala Sekolah kemudian seenaknya menghabiskan dana BOS. Kita tahu bersama setiap komponen penggunaan dana BOS itu sudah ada aturannya,” tegasnya.
Bagaimana tanggapan kepala SMAN 1 Tumijajar Mohd. Najamuddin terkait pemberitaan ini, tunggu edisi mendatang. (Tim)