Bandar Lampung, Tipikor News — Gelombang aksi Aliansi Mahasiswa se-Lampung akhirnya mendapat respons langsung dari pimpinan legislatif. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan bahwa sejumlah tuntutan yang disuarakan mahasiswa pada dasarnya telah mulai dijalankan Pemerintah Provinsi Lampung sejak tahun lalu.
Pernyataan itu disampaikan Giri usai menerima perwakilan massa aksi, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, sektor pendidikan kini menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Ia mengungkapkan adanya penambahan anggaran pendidikan sebesar Rp120 miliar sebagai bukti konkret komitmen tersebut.
“Prioritas pendidikan sudah dijalankan. Buktinya ada penambahan anggaran Rp120 miliar, sehingga tidak ada lagi iuran bulanan untuk SMA dan SMK,” ujar Giri.
Menanggapi isu pembiayaan pendidikan yang sempat dikaitkan dengan pajak progresif, Giri menjelaskan bahwa skema pendanaan kini tidak lagi bergantung pada satu sumber saja. Pemerintah provinsi, katanya, mengalokasikan berbagai sumber pajak lain untuk menopang sektor pendidikan secara berkelanjutan.
Langkah ini disebut sebagai strategi untuk menjaga stabilitas pembiayaan tanpa membebani masyarakat secara sepihak.
Giri juga mengapresiasi dorongan mahasiswa yang dinilainya menjadi energi positif bagi pemerintah daerah. Ia menyebut kritik dan kontrol publik sebagai bagian penting dalam mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Lampung.
Ia berharap dalam kurun satu hingga tiga tahun mendatang, progres pembangunan pendidikan bisa terukur secara nyata di lapangan.
Terkait tuntutan kesejahteraan guru honorer, Giri menyampaikan bahwa sebagian besar guru SMA dan SMK telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk kategori P2. Namun demikian, ia mengakui masih ada persoalan di jenjang tertentu, khususnya SMP.
“Saya akan minta Komisi V yang menjadi mitra Dinas Pendidikan untuk mendata dan memberi perhatian khusus terhadap guru honorer di bawah kewenangan provinsi,” tegasnya.
Soal polemik siswa yang telah diterima di SMA Siger namun berpotensi dialokasikan ke sekolah lain, Giri memastikan hak siswa tidak boleh dirugikan.
Ia berjanji akan meminta penjelasan teknis dari pihak terkait agar solusi yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pada intinya, siswa yang sudah masuk tidak boleh dirugikan haknya. Kita bantu dorong dan koordinasikan agar ada solusi terbaik,” pungkasnya.
Aksi mahasiswa boleh saja berakhir, namun publik kini menanti realisasi konkret dari tambahan anggaran Rp120 miliar tersebut—apakah benar mampu membawa perubahan signifikan bagi dunia pendidikan di Lampung, atau justru menyisakan pekerjaan rumah baru. (*)




















