Pendidikan

Uang Komite Dihapus, APBD Turun Tangan: Harapan Baru Pendidikan Lampung Dimulai 2026

121
×

Uang Komite Dihapus, APBD Turun Tangan: Harapan Baru Pendidikan Lampung Dimulai 2026

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Tipikor.news — Sebuah babak baru dunia pendidikan di Provinsi Lampung resmi dibuka. Setelah bertahun-tahun menjadi beban yang menghimpit orang tua siswa, uang komite sekolah akhirnya benar-benar ditinggalkan.

Mulai tahun 2026, Pemerintah Provinsi Lampung akan menyalurkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang bersumber langsung dari APBD Provinsi Lampung, sebagai pengganti pungutan komite yang telah dihapus sejak 2025.

Kebijakan ini bukan sekadar keputusan administratif. Di baliknya, ada tekad kuat Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk memutus mata rantai beban biaya pendidikan yang selama ini membayangi keluarga-keluarga sederhana di Lampung.

Langkah berani ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, yang menyebut kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Gubernur Mirza.

“Tahun lalu sudah ada kebijakan Pak Gubernur bagaimana mengurangi beban siswa dan orang tua, terkait uang komite. Tahun ini, disusun rencana agar pembiayaan operasional sekolah dapat dianggarkan melalui APBD,” ujar Thomas, Selasa (13/1/2026).

Bukan janji kosong. Pemerintah Provinsi Lampung telah bergerak cepat. Koordinasi intensif dilakukan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan dana pendidikan ini benar-benar sampai ke sekolah tanpa hambatan.

Skemanya pun disiapkan matang. Dana BOP akan disalurkan setiap triwulan, langsung ke rekening masing-masing sekolah. Dengan mekanisme ini, sekolah diharapkan tak lagi terseok dalam menjalankan operasional, sekaligus tetap mampu membiayai berbagai kegiatan pembelajaran.

“Insya Allah penyaluran dilakukan per triwulan, sehingga sekolah bisa tetap beroperasional dengan maksimal. Kegiatan-kegiatan sekolah juga bisa dibiayai melalui BOP yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung,” jelas Thomas.

Soal besaran, Pemprov Lampung menetapkan Rp500 ribu per siswa per tahun untuk sekolah reguler dan Rp600 ribu per siswa per tahun bagi sekolah unggul. Angka ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, namun tetap memberi ruang fleksibilitas bagi sekolah untuk menggunakan dana sesuai kebutuhan masing-masing.

“Untuk sementara ini per tahun, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ke depan, apabila kondisi keuangan daerah membaik, tentu akan kami kaji ulang untuk peningkatan,” tambahnya.

Lebih dari sekadar angka, kebijakan ini menjadi simbol keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Di tengah naiknya biaya hidup, hadirnya BOP APBD Provinsi Lampung menjadi secercah harapan bagi orang tua yang selama ini harus memutar otak demi biaya pendidikan anak-anak mereka.

“Ini adalah komitmen Pak Gubernur. Bagaimana membantu masyarakat mengurangi beban biaya pendidikan, namun di sisi lain juga memastikan sekolah tetap beroperasional dengan baik. Karena itu anggaran ini disalurkan mulai tahun 2026,” pungkas Thomas.

Tahun 2026 pun digadang-gadang menjadi titik balik pendidikan Lampung—saat sekolah tetap berjalan, kualitas tetap dijaga, dan orang tua bisa bernapas lebih lega tanpa bayang-bayang pungutan komite. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *