Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Tulang Bawang Memanas: Orator Aksi Damai Lapor Polisi, Diduga Dianiaya Oknum Satpol PP Atas Perintah Atasan!

221
×

Tulang Bawang Memanas: Orator Aksi Damai Lapor Polisi, Diduga Dianiaya Oknum Satpol PP Atas Perintah Atasan!

Sebarkan artikel ini

Tulang Bawang, Tipikor.news – Insiden dugaan penganiayaan terhadap orator aksi damai Jaringan Masyarkat Umbul (Jarum), Chandra Hartono, oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulang Bawang berbuntut panjang.

Chandra Hartono resmi melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Tulang Bawang dengan nomor laporan: LP/B/260/XI/ 2025/SPKT/Polres Tulangbawang/Polda Lampung.

Chandra Hartono menuturkan, insiden bermula saat dirinya tengah menyampaikan orasi di depan kantor pemerintah kabupaten (Pemkab) Tulangbawang pada 11 November 2025 lalu. Tiba-tiba, dua orang oknum anggota Satpol PP diduga melakukan tindakan penganiayaan berupa pemukulan dan pencekikan leher terhadap dirinya.

“Saya menjadi korban pengeroyokan oleh dua oknum anggota Satpol PP saat tengah menyampaikan aspirasi. Ini adalah tindakan brutal dan tidak dapat dibenarkan!” ujar Chandra Hartono kepada wartawan, Senin 17 November 2025.

Lebih lanjut, Chandra Hartono menduga bahwa tindakan penganiayaan tersebut telah direncanakan dan diperintahkan oleh atasan.

Pasalnya, sebelum insiden terjadi, salah satu oknum Satpol PP yang melakukan penganiayaan sempat dipanggil oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) dan melakukan pembicaraan secara berbisik-bisik.

“Saya mendengar Kasat Pol PP memerintahkan untuk menarik dan membubarkan aksi massa sembari memberikan isyarat ke arah saya. Setelah itu, terjadilah dugaan pencekikan dan pemukulan terhadap saya,” ungkap Chandra.

Chandra Hartono berharap, laporan polisi yang dibuatnya dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Ia juga berharap agar ke depan tidak ada lagi tindakan kekerasan dan kesewenang-wenangan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi di muka umum.

“Menyampaikan aspirasi di muka umum dilindungi oleh undang-undang. Pemerintah seharusnya menghormati hak tersebut, bukan justru membungkamnya dengan kekerasan,” pungkas Chandra.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tulang Bawang belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *