Korupsi

Toilet Pejabat Tanggamus Telan Rp 120 Juta, Total Rp 504 Juta Uang Rakyat Diduga Dibancak

94
×

Toilet Pejabat Tanggamus Telan Rp 120 Juta, Total Rp 504 Juta Uang Rakyat Diduga Dibancak

Sebarkan artikel ini

Tanggamus, Tipikor.news – Di tengah seruan penghematan dan keterbatasan anggaran pelayanan publik, angka-angka dalam dokumen keuangan Setdakab Tanggamus justru memicu kemarahan publik.

Pemeliharaan toilet pejabat yang menelan anggaran hingga Rp 120 juta menjadi pintu masuk terbongkarnya selisih belanja yang ditaksir mencapai Rp 504 juta per tahun.

Fakta ini memunculkan dugaan serius: uang rakyat dikelola tanpa sensitivitas keadilan, sementara fasilitas elit birokrasi justru diperlakukan istimewa.

Aroma Korupsi Rp 504 Juta di Setdakab Tanggamus Menguat, Anggaran Pemeliharaan Diduga Sarat Mark Up

Bau busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari jantung birokrasi Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Kali ini, sorotan tajam publik mengarah ke Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tanggamus Tahun Anggaran 2025, yang diduga menjadi ladang empuk praktik mark up anggaran pemeliharaan fasilitas pejabat.

Berdasarkan penelusuran dan analisis mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2025, potensi kerugian keuangan daerah ditaksir mencapai Rp 504.260.000 per tahun. Angka fantastis ini muncul dari ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dan biaya wajar sesuai standar resmi pemerintah.

Realisasi anggaran pemeliharaan Rumah Dinas Bupati tercatat sebesar Rp 199.800.000 per tahun. Padahal, berdasarkan standar luas maksimal bangunan 500 m² dan biaya pemeliharaan gedung tidak bertingkat sebesar Rp 136.000/m²/tahun, seharusnya anggaran yang dibutuhkan hanya sekitar Rp 68.000.000. Potensi kerugian negara: Rp 131.800.000 per tahun.

Tak kalah mencengangkan, pemeliharaan Rumah Dinas Wakil Bupati dianggarkan sebesar Rp 150.000.000. Padahal, dengan luas maksimal 350 m², biaya idealnya hanya sekitar Rp 47.600.000. Potensi kerugian negara: Rp 102.400.000 per tahun.

Lihat Video: Toilet Pejabat Tanggamus Telan Rp 120 Juta, Total Rp 504 Juta Uang Rakyat Diduga Dibancak

Tak hanya itu, Realisasi anggaran pemeliharaan ruang kerja Wakil Bupati mencapai Rp 100.000.000. Fakta di lapangan, luas ruang kerja maksimal hanya 30 m². Dengan standar biaya gedung bertingkat Rp 214.000/m²/tahun, seharusnya cukup Rp 6.420.000. Potensi kerugian negara: Rp 93.580.000 per tahun.

Untuk Rumah Dinas Sekretaris Daerah, anggaran pemeliharaan tercatat Rp 100.000.000. Berdasarkan luas maksimal 300 m², biaya sewajarnya hanya Rp 40.800.000. Potensi kerugian negara: Rp 59.200.000 per tahun.

Yang paling mengundang geleng kepala publik, pemeliharaan 5 kamar mandi kantor Setdakab menelan anggaran Rp 120.000.000. Berdasarkan standar luas 4 m² per kamar mandi, total biaya ideal hanya sekitar Rp 2.720.000. Potensi kerugian daerah: Rp 117.280.000 per tahun.

Desakan Penegakan Hukum Menggema

Akumulasi dari seluruh pos anggaran tersebut mengindikasikan potensi kerugian daerah sebesar Rp 504.260.000 per tahun. Angka ini memicu kemarahan publik dan menimbulkan pertanyaan serius:

Siapa yang bermain? Siapa yang menikmati? dan siapa yang bertanggung jawab?

Aktivis antikorupsi mendesak BPK, Inspektorat, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh. Jika dibiarkan, praktik seperti ini dikhawatirkan menjadi tradisi busuk yang menggerogoti keuangan daerah dan mencederai kepercayaan masyarakat.

“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, ini indikasi kuat dugaan korupsi anggaran. Aparat hukum jangan tutup mata,” tegas salah satu pengamat kebijakan publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Setdakab Tanggamus belum memberikan klarifikasi resmi. Publik kini menunggu: apakah kasus ini akan diusut, atau kembali tenggelam di lorong gelap birokrasi? (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *