Scroll untuk baca artikel
Lampung

TERTEKAN! Lampung Cuma Punya 2 “Pintu Masuk Uang” Jelang Akhir Tahun, Nataru Hanya Bikin Kab/Kota Untung

116
×

TERTEKAN! Lampung Cuma Punya 2 “Pintu Masuk Uang” Jelang Akhir Tahun, Nataru Hanya Bikin Kab/Kota Untung

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal. Foto Istimewa

Bandar Lampung, Tipikor.news – Menjelang akhir tahun, DPRD Provinsi Lampung mengaku terjebak dalam situasi yang menggigit jari. Ruang untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi sangat sempit, padahal momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) seharusnya menjadi kesempatan emas untuk menggenjot penerimaan.

Alasannya mengejutkan: sebagian besar sektor yang biasanya meramaikan saat libur panjang – seperti pariwisata, hiburan, dan pajak restoran – bukan kewenangan provinsi, melainkan milik kabupaten/kota. Artinya, provinsi tidak mendapatkan manfaat apapun dari lonjakan aktivitas di sektor-sektor itu.

“PAD provinsi cuma bertumpu pada dua sumber utama: pajak kendaraan bermotor dan pajak alat berat. Di luar itu, hampir tidak ada ruang lagi,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal pada wartawan, Jumat (5/12/2025).

Tak berhenti di situ, upaya yang dilakukan untuk menggenjot pajak kendaraan – melalui program pemutihan dan penghapusan denda yang berakhir Sabtu, (6/12/2025) juga belum menunjukkan hasil yang memuaskan.

“Pajak kendaraan ini belum maksimal capaiannya. Sampai sekarang, angka belum tinggi. Kita lihat saja hari terakhirnya,” katanya dengan nada khawatir.

Retribusi provinsi juga dinilai tidak memberikan kontribusi yang signifikan. “Kalau mau bicara potensi, cuma dua itu saja. Yang paling besar ya pajak kendaraan,” tegas Yozi.

Sebagai langkah selanjutnya, DPRD akan menunggu laporan resmi realisasi penerimaan akhir tahun dan meminta Bapenda Lampung melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait efektivitas program pemutihan yang belum optimal. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *