Way Kanan, Tipikor.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan memastikan kebijakan sewa kendaraan dinas senilai Rp 7,3 miliar bukanlah bentuk pemborosan anggaran. Justru, langkah tersebut disebut lebih efisien dibandingkan pembelian unit baru yang berpotensi membebani keuangan daerah.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Way Kanan, B Ishak, S.Sos., M.H kepada Tipikor.news, jum’at (26/9).
Kabag Umum menegaskan bahwa kebutuhan mobil dinas sangat vital untuk menunjang operasional para pejabat. Menurutnya, sistem sewa menjamin keamanan, kenyamanan, serta mobilitas karena kendaraan selalu dalam kondisi prima yang dijamin oleh pihak vendor.
“Kalau membeli mobil baru, biaya pajak, pemeliharaan, dan asuransi jelas lebih besar. Dengan sewa, semua itu ditanggung vendor,” jelas Ishak.
Ia menyebutkan, bahwa sewa kendaraan justru lebih menguntungkan karena nilainya tidak mengalami depresiasi seperti aset daerah.
Mobil yang disewa bisa dipakai hingga tiga tahun, dan tahun keempat bisa diganti dengan unit baru melalui vendor yang sama.
Selain itu, dari sisi anggaran, Pemkab Way Kanan terbukti mampu menghemat milyaran akibat tidak adanya biaya pemeliharaan.
”Kebijakan sewa ini justru membuat Pemkab Way Kanan Hemat. Yang jelas biaya pemeliharaan sudah tidak ada lagi,” ungkap Ishak. (Tim)
Program sewa Randis yang dilakukan Pemkab Way Kanan ini juga menjadi yang pertama di Provinsi Lampung. Bahkan dijadikan percontohan. Beberapa Pemda bahkan sudah melakukan kunjungan study banding.
“Pemkab Way Kanan Adalah yang pertama melakukan (sewa Randis) ini. Bahkan sudah jadi percontohan. Sudah Banyak Teman – teman Pemda Lain melakukan study banding. Termasuk Pemda Banyuasin,” jelas Ishak.
“sebagai contoh, Kalau dengan Rp 5 miliar kita membeli mobil, paling hanya dapat 10 unit. Bandingkan dengan sewa, kita bisa sewa 80 unit yang pemeliharaan, pajak, dan asuransinya semua sudah ditanggung vendor. Jadi ini jelas lebih hemat,” pungkasnya. (Tim)




















