Lampung

Sorotan Tajam DPRD: Jabatan Sekda Kota Metro Harus Difinitif, Utamakan Putra–Putri Daerah

28
×

Sorotan Tajam DPRD: Jabatan Sekda Kota Metro Harus Difinitif, Utamakan Putra–Putri Daerah

Sebarkan artikel ini

Kota Metro, Tipikor News — Polemik jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro kian memanas. Di tengah derasnya arus birokrasi dan tuntutan pelayanan publik, kursi strategis Sekda justru masih berstatus pelaksana tugas. Kondisi ini menuai sorotan keras dari Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini.

Jabatan Sekda yang saat ini masih dijabat oleh Bayana sebagai pejabat sementara (Pj), bahkan telah memasuki perpanjangan kedua, dinilai tak bisa dibiarkan berlarut-larut. Menurut Ria Hartini, situasi tersebut berpotensi melemahkan efektivitas roda pemerintahan di Kota Metro.

“Saya kira kurang efektif jika terlalu lama. Bu Bayana juga memiliki jabatan penting di Pemerintah Provinsi. Sementara Sekda adalah jabatan kunci dalam menjalankan birokrasi Pemerintah Kota Metro,” tegas Ria Hartini.

Ia menegaskan, Sekda bukanlah jabatan simbolik. Posisi ini adalah pengendali utama administrasi pemerintahan, koordinator seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta penjamin sinkronisasi kebijakan gubernur dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Hal ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama. Sekda memegang peran vital dalam memastikan jalannya birokrasi berjalan efektif, terkoordinasi, dan sesuai kebijakan,” ujarnya dengan nada tegas.

Di tengah isu tersebut, muncul pula kabar beredarnya surat terkait 23 pejabat yang mengikuti Uji Kompetensi (Ukom). Menanggapi hal itu, Ria Hartini menekankan pentingnya proses seleksi yang bersih, transparan, dan objektif.

“Saya berharap Ukom benar-benar dijalankan secara transparan dan objektif, berdasarkan kompetensi masing-masing pejabat,” katanya.

Meski mengakui bahwa penentuan Sekda merupakan hak prerogatif Wali Kota, Ketua DPRD menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak boleh mengabaikan hasil Ukom dan kepentingan daerah.

“Yang paling penting, utamakan putra dan putri Kota Metro, yang benar-benar berdomisili di Kota Metro,” pungkasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal kuat: Kota Metro membutuhkan Sekda definitif yang hadir penuh, memahami denyut birokrasi lokal, dan berpihak pada kepentingan masyarakat daerahnya sendiri.

Jabatan strategis ini bukan sekadar posisi administratif, melainkan kunci arah masa depan pemerintahan Kota Metro. (Fadil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *