Lampung Utara, Tipikor.news – Di balik suasana sekolah yang tampak tenang, “Skandal Terlarang” mengguncang SMKN 3 Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat ke permukaan, mengungkap fakta “memilukan” tentang bagaimana anggaran pendidikan yang seharusnya untuk siswa diduga diselewengkan.
Praktik korupsi dana BOS di SMKN 3 Kotabumi menjadi sorotan utama setelah minimnya transparansi dalam pengelolaan anggaran terungkap. Tidak adanya papan informasi penggunaan dana BOS yang dapat diakses oleh orang tua siswa dan masyarakat menjadi sinyal awal adanya penyimpangan.
Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan bahwa bantuan dari pemerintah pusat, termasuk dana BOS, tidak terasa manfaatnya di lingkungan sekolah. Fasilitas yang seharusnya diperbaiki masih terbengkalai, sementara kesejahteraan guru honorer dinilai tidak mengalami peningkatan.
Seorang ibu dengan nada getir berkata, “Anak saya sering mengeluh fasilitas sekolah rusak. Katanya, mau perbaikan tapi tidak pernah ada rеаlisasinya. Ke mana sebenarnya uang itu?” Keluhan serupa datang dari siswa yang merasa haknya dirampas oleh praktik korupsi ini.
Berdasarkan laporan realisasi penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2025, SMKN 3 Kotabumi mencatat total realisasi sebesar Rp 1.056.250.000. Pos Biaya Administrasi kegiatan sekolah Rp 280.106.735 menjadi sorotan utama.
Pemerhati pendidikan Dodi Gusdar Lingga menilai terdapat kejanggalan besar dalam laporan tersebut. Seperti misalnya untuk biaya administrasi kegiatan sekolah yang mencapai Rp 280.106.735, terdapat selisih sekitar Rp 227.294.235, yang diduga tidak jelas penggunaannya.
Berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) Dana BOS, biaya administrasi hanya boleh berkisar 5-10 persen dari total dana yang diterima. Dengan total dana BOS sebesar Rp 1.056.250.000, seharusnya biaya administrasi sekolah selama enam bulan maksimal hanya Rp 52.812.500 per tahun.
Dodi Gusdar Lingga, dengan tegas menyatakan, “Selisih Rp 227 juta itu bukan angka kecil! Ini uang rakyat, uang untuk pendidikan! Harus diusut tuntas ke mana larinya!”
Jika terdapat selisih besar tanpa bukti kegiatan yang jelas, maka patut diduga ada manipulasi laporan. Dugaan penyimpangan ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Belum lagi soal Biaya Pemeliharaan sarana dan prasarana yang dilaporkan menghabiskan dana mencapai Rp 182.582.000. Seharusnya sesuai luas bangunan SMKN 3 Kotabumi sekitar 3.374 M2, Total biaya pemeliharaan sarpras selama 6 bulan hanya Rp 104.594.000.
Dodi menjelaskan, Berdasarkan total luas bangunan SMKN 3 Kotabumi seluas 3.374 m2, dengan rincian:
Ruang kelas 2 M2 x 1179 PD
1 Ruang Perpustakaan 96 M2
7 Ruang Laboratorium x 64 M2
1 Ruang Pimpinan 18 M2
6 Ruang Guru 56 M2
1 Ruang Ibadah 24 M2
1 Ruang UKS 12 M2
19 Ruang Toilet x 2 M2
1 Ruang TU 32 M2
1 Ruang Konseling 12 M2
Sesuai perhitungan standar anggaran pemeliharaan bangunan negara, Dodi menjelaskan, bahwa besaran anggaran pemeliharaan dalam setahun dapat dihitung menggunakan pendekatan 2% dari Nilai Harga Bangunan (NHB).
Dengan asumsi Harga Satuan Bangunan (HSB) sebesar Rp 3.100.000 per meter persegi dan luas bangunan sekolah 3.374 m2, maka kebutuhan anggaran pemeliharaan setahun adalah 2% x 2.050 m2 x Rp 3.100.000.
Dengan demikian, laporan realisasi biaya pemeliharaan sarpras SMKN 3 Kotabumi pada tahap 1 tahun 2025 terdapat selisih terdapat anggaran sekitar Rp 77.988.000 yang diduga tidak jelas penggunaannya.
Ia menambahkan, anggaran pemeliharaan seharusnya digunakan untuk kegiatan rutin dan berkala seperti perbaikan ringan, pengecatan, penggantian material rusak, serta biaya upah dan sewa alat.
Dodi juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana BOS agar publik dapat mengawasi penggunaan anggaran pendidikan secara langsung.
Kasus seperti ini bukan pertama kalinya terjadi. Masyarakat menuntut transparansi dan tindakan tegas dari pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Skandal ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Lampung. Apakah ini hanya puncak gunung es? Atau ada lebih banyak lagi “fakta memilukan” yang tersembunyi di balik pintu sekolah lainnya? Masyarakat menanti jawaban dan tindakan nyata!
Bagaimana tanggapan Kepala SMKN 3 Kotabumi atas pemberitaan ini, tunggu edisi mendatang. (Tim)






















