Lampung Tengah, Tipikor.news — Aroma busuk dugaan pemborosan uang rakyat kembali menyeruak dari gedung megah DPRD Kabupaten Lampung Tengah. Tahun anggaran 2025 mencatat angka mencengangkan: Rp 21,34 miliar  digelontorkan hanya untuk 22 paket perjalanan dinas  Ironisnya, dari jumlah fantastis itu, potensi kerugian daerah ditaksir menembus lebih dari Rp 10 miliar per tahun.Â
Di antara deretan pos anggaran, satu angka mencolok bak menampar logika publik Rp 11,77 miliar hanya untuk Perjalanan Dinas Biasa Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD.
Sementara itu, pos-pos lain yang tak kalah “menggiurkan” turut menghiasi daftar pengeluaran: Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan: Rp 71,89 juta, Pembahasan Pertanggungjawaban APBD: Rp 402,30 juta,Pelaksanaan Reses Dalam Kota Rp 67,50 juta, Pengawasan Bidang Infrastruktur Rp 15,30 juta, Pengawasan Bidang Kesejahteraan Rakyat: Rp 27,30 juta,Pengawasan Bidang Pemerintahan dan Hukum Rp 20,40 juta, Pengawasan Bidang Perekonomian Rp 15,45 juta, Pengawasan Bidang Sumber Daya Alam Rp 21 juta, Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Rp 1,74 miliar, Pendalaman Tugas DPRD Rp 1,11 miliar
Deretan angka itu menimbulkan tanda tanya besar: Apakah benar semua perjalanan itu dilakukan demi kepentingan rakyat, atau sekadar menjadi “jalan-jalan dinas” yang menguras kas daerah?
Sumber internal menyebut, sebagian besar perjalanan dinas tersebut tidak memiliki laporan hasil kegiatan yang jelas. Beberapa bahkan diduga hanya formalitas untuk mencairkan anggaran.
“Ada perjalanan yang tidak pernah dilakukan, tapi anggarannya tetap cair,” ujar seorang pegawai yang enggan disebut namanya.
Pengamat kebijakan publik menilai, praktik seperti ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan mentalitas koruptif yang masih mengakar di tubuh lembaga legislatif daerah.
“Jika benar terbukti, ini bukan sekadar pemborosan, tapi bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat,” tegasnya.
Kini, mata publik tertuju pada aparat penegak hukum. Masyarakat menanti langkah tegas: apakah kasus ini akan dibongkar hingga ke akar, atau kembali tenggelam dalam senyapnya meja birokrasi?
Sementara itu, gedung DPRD Lampung Tengah berdiri megah di tengah kota — sunyi, namun menyimpan riuh pertanyaan tentang ke mana sebenarnya uang rakyat itu mengalir.
Terpisah, menanggapi pemberitaan ini Sekretaris DPRD Lampung Tengah Yasir mengatakan, kegiatan tersebut dan keterangannya bahwa secara adminisrasi pertanggungjawaban sudah ada.
“Jika dibutuhkan pernyataan lebih lanjut bisa konfirmasi kepada pejabat sekwan yang lama, karena terkait perencanaan dan pelaksanannya masih di masa jabatan beliau, agar maklum,” ungkap Sekwan Yasir, Senin (15/12/2025). (Red)




















