Scroll untuk baca artikel
Korupsi

Skandal Lampung Barat: Kepsek Tertipu Miliaran Rupiah, Sekda Diduga Terlibat!

88
×

Skandal Lampung Barat: Kepsek Tertipu Miliaran Rupiah, Sekda Diduga Terlibat!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Lampung Barat, Tipikor.news – Bayang-bayang gelap penipuan berkedok proyek revitalisasi sekolah kembali menimpa dunia pendidikan di Lampung Barat. Kali ini, sebanyak 46 kepala sekolah (kepsek) dari SD dan SMP harus merasakan pahitnya menjadi korban penipuan yang merugikan negara hingga Rp1,4 miliar.

Ironisnya, dalam kasus ini, Sekda setempat, Nukman, diduga terlibat langsung dalam permainan licik yang memakan korban dari kalangan pendidik yang seharusnya menjadi pilar pembangunan bangsa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus penipuan ini terstruktur rapi. Nukman, melalui Ketua K3S, menawarkan “bantuan” pengurusan proyek revitalisasi sekolah tahun 2026 kepada para kepsek.

Syaratnya, mereka harus menyetorkan dana “awal” antara Rp15 juta hingga Rp50 juta kepada Yusuf Al Kahfi, yang disebut sebagai konsultan proyek.

Para kepsek tergiur karena dijanjikan proyek revitalisasi sekolah yang sangat dibutuhkan. Apalagi, ajakan tersebut datang dari pejabat tinggi daerah, yakni Sekda Nukman, dan mantan Kadis Pendidikan Lampung Barat yang memiliki reputasi baik selama delapan tahun menjabat.

“Kami percaya karena yang mengajak itu Pak Sekda. Siapa yang tidak percaya kalau sudah pejabat yang bicara?” ujar salah seorang kepsek korban penipuan yang enggan disebutkan namanya.

Selain Nukman dan Yusuf Al Kahfi, muncul nama Laznawati yang mengaku sebagai pegawai Disdikbud Lampung. Namun, Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, dengan tegas membantah keberadaan pegawai bernama Laznawati di instansinya. Diduga, Laznawati berperan sebagai “pemulus” agar para kepsek semakin percaya dengan proyek fiktif ini.

Inspektorat Lambar Ancam puluhan Kepala Sekolah Korban Penipuan Proyek Fiktif

Benar-benar memprihatinkan nasib 46 orang kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten Lampung Barat. Bagaimana tidak. Sudah menjadi korban penipuan dengan jumlah tidak kurang dari Rp1,4 miliar, kini malah kariernya terancam.

Diketahui, 46 kepsek -SD dan SMP- di Lambar masing-masing mau menyetorkan dana antara Rp15 juta hingga Rp50 juta dengan janji akan dikucuri proyek revitalisasi sekolah setelah Sekda Nukman mengontak Ketua K3S dan para kepsek jika ada yang bisa ngurus proyek tersebut yaitu Yusuf Al Kahfi.

Karena yang mengajak adalah Sekda dan mantan Kadis Pendidikan Lambar selama delapan tahun, tentu saja para kepsek percaya. Apalagi mereka pun membuat grup WhatsApp sendiri untuk sarana komunikasi terkait urusan proyek revitalisasi sekolah tahun 2026 mendatang.

Menurut penelusuran awak media, terkait janji proyek yang berujung kasus tertipunya 46 orang kepsek ini setidaknya ada tiga orang yang layak disebut “sang tokoh”, yaitu Sekda Nukman, Yusuf Al Kahfi yang disebut-sebut sebagai konsultan, dan Laznawati yang mengaku pegawai Disdikbud Lampung.

Khusus Laznawati ini telah diklarifikasi oleh Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, bahwa di OPD yang dipimpinnya tidak ada pegawai bernama Laznawati.

Seiring mencuatnya kasus ketipunya 46 kepsek atas dorongan Sekda Nukman itu, Inspektorat Lambar turun tangan. Para kepsek korban penipuan dipanggil melalui surat bernomor: 060/01-345/II/2025.

Namun, pada pemanggilan hari Kamis (20/11/2025) itu -begitu dikutip dari koranaspirasi.com- mereka justru diancam oleh Inspektorat.

Diancam bagaimana? Para kepsek tersebut bisa didakwa suap dan gratifikasi karena mendapatkan proyek revitalisasi sekolah dengan cara menyuap jika ada yang melaporkan ke aparat penegak hukum. (Team.lambar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *