Way Kanan, Tipikor.news – Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Way Kanan tahun 2025 mendadak jadi sorotan tajam. Bagaimana tidak, alokasi dana untuk belanja alat tulis kantor (ATK) dan bahan habis pakai lainnya mencapai angka fantastis Rp 2,25 Miliar!
Jumlah ini sontak membuat geram berbagai pihak. Pasalnya, dengan hanya 55 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercatat di Disdikbud Way Kanan per Desember 2024 (38 pria dan 17 wanita), anggaran tersebut dinilai jauh melampaui batas kewajaran.
“Ini seperti membeli pulpen emas untuk setiap pegawai!” cetus Junaidi, seorang pemerhati anggaran yang vokal mengkritisi kejanggalan ini. Menurutnya, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan (SBM) 2025, seharusnya Disdikbud Way Kanan hanya membutuhkan anggaran maksimal Rp 81,4 Juta untuk keperluan ATK selama setahun.
Lantas, ke mana sisa uang rakyat senilai Rp 2,17 Miliar itu menguap?
Junaidi tak segan menyebut adanya indikasi mark-up anggaran yang sangat masif. Apalagi, di era digitalisasi ini, seharusnya penggunaan kertas dan ATK bisa ditekan seminimal mungkin.
“Semua dokumen sudah serba online, kok anggaran ATK malah membengkak? Ini jelas ada yang tidak beres!” tegasnya dengan nada geram.
BOSDA JADI LADANG KORUPSI?
Salah satu pos anggaran yang paling mencolok adalah paket Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) BOSDA senilai Rp 503,9 Juta yang akan dieksekusi dalam waktu singkat, November-Desember 2025.
Parahnya, pengadaan ini dilakukan melalui metode Pemilihan Pengadaan Langsung, yang dikenal rentan terhadap praktik korupsi dan kolusi.
“Pengadaan langsung dengan nilai setengah miliar? Ini seperti mengundang tikus untuk menjaga lumbung padi!” sindir Junaidi pedas.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam, membongkar praktik haram yang diduga melibatkan oknum-oknum pejabat di Disdikbud Way Kanan.
Masyarakat Way Kanan menuntut transparansi dan akuntabilitas! Skandal anggaran ini jangan sampai ditutupi. Jika terbukti ada penyimpangan, para pelaku harus dihukum seberat-beratnya!
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikbud Way Kanan belum memberikan klarifikasi apapun terkait tudingan serius ini. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas! (Tim)






















