Scroll untuk baca artikel
Lampung

Sekdaprov Marindo Tegaskan Implementasi Aplikasi Srikandi V3 Wajib

44
×

Sekdaprov Marindo Tegaskan Implementasi Aplikasi Srikandi V3 Wajib

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat penting mengenai implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) versi 3, di Ruang Kerja Sekdaprov Lampung Kantor Gubernur, Rabu, 20 Agustus 2025.

Bandar Lampung, Tipikor.news – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat penting mengenai implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) versi 3, di Ruang Kerja Sekdaprov Lampung Kantor Gubernur, Rabu, 20 Agustus 2025.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, beserta jajaran terkait.

Dalam presentasinya, Fitrianita Damhuri menjelaskan bahwa implementasi aplikasi Srikandi di Provinsi Lampung terus mengalami peningkatan. Peningkatan ini ditujukan untuk mencapai hasil yang lebih optimal dan berkaitan erat dengan indeks reformasi birokrasi, terutama dalam hal digitalisasi aksi.

Fitrianita mengungkapkan pencapaian tahun sebelumnya dengan skor 87,63 yang masuk dalam kategori memuaskan. Ia berharap bahwa dengan komitmen dari Sekda, Provinsi Lampung dapat meningkatkan peringkatnya dan bahkan menargetkan masuk dalam 10 besar indeks reformasi birokrasi.

Komitmen dan Kebijakan Sekdaprov

Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan bahwa aplikasi Srikandi adalah aplikasi wajib nasional dalam bidang kearsipan, sejalan dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diwajibkan untuk perencanaan dan keuangan. Ia menekankan bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengadopsi dan menggunakan aplikasi Srikandi.

Marindo menyatakan perlunya langkah-langkah tegas untuk memastikan bahwa implementasi aplikasi berjalan dengan optimal. “Ini harus kita dorong bersama-sama,” ujar Marindo menegaskan pentingnya kerja sama dalam mendorong penggunaan Srikandi di seluruh OPD di Lampung.

Dengan rapat ini, diharapkan implementasi Srikandi di Provinsi Lampung dapat lebih ditingkatkan, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan digitalisasi dan reformasi birokrasi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *