Bandar Lampung, Tipikor.news – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, secara resmi membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Daerah Provinsi Lampung, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat administrator dari kabupaten/kota se-Provinsi Lampung serta instansi vertikal lainnya.
Dalam sambutannya, Marindo menyampaikan pesan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal agar Aparatur Sipil Negara (ASN) terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dengan memperkuat kemampuan transformasi birokrasi dan digitalisasi sistem kerja.

“Pelatihan ini adalah langkah strategis untuk mencetak pemimpin birokrasi yang kompeten secara manajerial dan memiliki jiwa kepemimpinan kuat. ASN harus mampu menjawab tantangan zaman bekerja cepat, adaptif, dan hasilnya harus dirasakan nyata oleh masyarakat,β tegas Marindo.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keniscayaan. Ia menekankan pentingnya birokrasi masa depan yang efisien, adaptif, dan berbasis digital, sebagaimana diarahkan oleh Presiden Prabowo dalam menyongsong Visi Indonesia Emas 2045.
Pemprov Lampung telah mengambil sejumlah langkah konkret mendukung arah tersebut, termasuk dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara terintegrasi, penataan kelembagaan, serta penguatan layanan publik berbasis digital yang inklusif.
βKita harus berani bergerak menuju layanan publik digital yang responsif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal pola pikir dan keberanian berubah,β ujar Marindo.
Ia juga menyinggung penggunaan konsep kerja Integrated Digital Workspace dan flexiwork sebagai bentuk modernisasi sistem kerja ASN tanpa mengurangi efektivitas dan produktivitas pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Lampung, Muhammad Alhusnuriski, menjelaskan bahwa PKA bertujuan untuk mengembangkan kompetensi manajerial pejabat administrator sesuai standar kompetensi yang diatur dalam Peraturan LAN RI Nomor 6 Tahun 2022.
Kompetensi yang dimaksud mencakup kemampuan memimpin dan menginspirasi tim, mengambil keputusan strategis, mengelola sumber daya secara efektif, serta menguasai aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, hingga pengendalian kegiatan administratif.
Di akhir sambutannya, Marindo mengajak seluruh peserta pelatihan untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, menjadikannya pijakan penting dalam menciptakan pelayanan publik berkualitas, serta mendukung pencapaian visi Gubernur Lampung: βBersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”. (Rls)






















