Scroll untuk baca artikel
Lampung

Sekda Lampung Apresiasi Solidaritas Ormas Terkait OTT Dua Aktivis LSM

49
×

Sekda Lampung Apresiasi Solidaritas Ormas Terkait OTT Dua Aktivis LSM

Sebarkan artikel ini

Penangkapan dua aktivis LSM diduga terkait Kasus Dugaan Korupsi RSUD Abdul Moeloek

Bandar Lampung, Tipikor.news – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengapresiasi kedatangan gabungan organisasi masyarakat (Ormas) sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan mereka yang saat ini menjalani proses hukum pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang belakangan menjadi perhatian publik. 

Dalam audiensi bersama Pemprov Lampung, gabungan Ormas menyampaikan aspirasi terkait penangkapan dua aktivis LSM yang disebut memiliki keterkaitan dengan RSUD Abdul Moeloek.

“Mereka menyampaikan ada penangkapan terhadap rekan mereka yang terkait dengan Pemprov Lampung dalam hal ini RS Abdul Moeloek,” jelas Marindo.

Marindo menegaskan bahwa Pemprov Lampung akan mempelajari kasus tersebut secara hukum dan melihat sejauh mana pemerintah daerah dapat memediasi persoalan ini.

“Pemprov Lampung menganggap media, Ormas, dan LSM sebagai satu kesatuan dalam pembangunan daerah. Kita tidak ingin kondusivitas Lampung terganggu, kita ingin mempelajari kasus tersebut secara hukum dan akan melihat sejauh mana Pemprov Lampung bisa memediasi persoalan ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berharap persoalan ini dapat menemukan titik temu sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Menanggapi usulan agar persoalan ini ditempuh melalui jalur restorative justice, Marindo menyatakan bahwa Pemprov Lampung akan mendorong penyelesaian damai, dengan catatan adanya kesepakatan dari kedua belah pihak.

“Kita akan mendorong persoalan ini menuju restorative justice. Tetapi itu juga asalkan ada keinginan dari kedua belah pihak untuk berdamai. Insyaallah kita melakukan ini, tapi lagi-lagi ini dibawa ke Polda sebagai aparat penegak hukum,” jelasnya.

Aksi Solidaritas Gabungan Ormas
Diketahui, gabungan Ormas telah melakukan serangkaian aksi solidaritas menuntut pembebasan dua aktivis tersebut. Aksi yang dilakukan antara lain:

Memasang puluhan karangan bunga di depan Polda Lampung, Melakukan audiensi dengan Pemprov Lampung, Menggelar aksi solidaritas di Tugu Adipura.

Marindo kembali menegaskan bahwa Pemprov Lampung memandang media, Ormas, dan LSM sebagai mitra penting dalam pembangunan daerah.

Oleh karena itu, pemerintah berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengganggu stabilitas dan kondusivitas di Lampung. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *