Pringsewu, Tipikor.news – Pepatah lama “sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit” tampaknya masih hidup di kalangan pejabat yang gemar menumpuk keuntungan pribadi dari uang rakyat. Ironisnya, pepatah yang seharusnya mengajarkan kesabaran dan ketekunan justru berubah makna di tangan mereka yang lihai memoles laporan keuangan.
Dugaan praktik penggelembungan anggaran kembali mencuat di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pringsewu. Proyek Pengembangan 1 Konten Digital untuk Pendidikan dengan kode 1.01.02.2.03.0023 senilai Rp 94.186.000,00 pada tahun anggaran 2025 diduga menjadi ladang empuk bagi oknum yang bermain di balik meja.
Padahal, Menurut Pemerhati Anggaran Lampung Junaidi mengatakan, jika ditelusuri, biaya pembuatan satu konten digital pendidikan di pasaran tidaklah sebesar itu. Berdasarkan kisaran harga umum:
- Konten teks edukatif hanya berkisar antara Rp300.000 hingga Rp1.500.000 per materi.
- Desain grafis atau infografis pendidikan sekitar Rp150.000 hingga Rp500.000 per desain.
- Video edukatif sederhana seperti Reels atau TikTok, umumnya dihargai Rp500.000 hingga Rp2.500.000 per video.
Bahkan untuk video profesional dengan kualitas tinggi, biayanya berkisar Rp15 juta hingga Rp45 juta per menit — angka yang masih jauh dari total proyek Rp94 juta jika hanya menghasilkan satu konten.
“Perbandingan ini menimbulkan tanda tanya besar: konten seperti apa yang bisa menelan biaya hampir seratus juta rupiah? Apakah benar dana sebesar itu digunakan sepenuhnya untuk pengembangan pendidikan digital, atau justru sebagian menguap di antara tanda tangan dan laporan pertanggungjawaban yang rapi di atas kertas?,” ujar Junaidi, Selasa (6/1/2026).
Lebih lanjut dikatakannya, Fenomena ini bukan sekadar soal angka. Ini adalah potret buram bagaimana semangat digitalisasi pendidikan bisa berubah menjadi ajang memperkaya diri.
Di saat guru-guru masih berjuang membeli kuota internet untuk mengajar, dan sekolah-sekolah di pelosok kekurangan perangkat belajar, uang rakyat justru mengalir deras ke kantong segelintir orang yang pandai bermain di balik sistem.
Korupsi kecil-kecilan yang dianggap “biasa” inilah yang perlahan membentuk bukit besar ketidakadilan. Bukit yang berdiri di atas tumpukan kertas laporan fiktif, di atas mimpi anak-anak yang seharusnya mendapat pendidikan lebih baik.
“Sudah saatnya publik menuntut transparansi penuh dalam setiap rupiah anggaran pendidikan. Karena setiap angka yang dimanipulasi bukan sekadar pelanggaran administrasi — melainkan pengkhianatan terhadap masa depan generasi bangsa,” ungkapnya.
Sementara pihak Disdikbud Kabupaten Pringsewu saat dikonfirmasi atas pemberitaan ini belum menjawab. (tim)




















