Lampung Barat, Tipikor News – Proyek peningkatan Jalan Suka Marga – Tugu Ratu di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat, yang menelan anggaran sebesar Rp4,9 miliar pada Tahun Anggaran 2025, kini menjadi sorotan publik.
Proyek yang diharapkan menjadi urat nadi perekonomian warga itu diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.
Berdasarkan dokumen pekerjaan yang diperoleh tim investigasi, ketebalan konstruksi jalan disyaratkan mencapai 20 sentimeter. Namun, hasil uji petik lapangan yang dilakukan secara acak menunjukkan ketebalan rata-rata hanya sekitar 17 sentimeter.
Selisih 3 sentimeter tersebut terlihat kecil di atas kertas. Namun jika dihitung berdasarkan volume panjang dan lebar keseluruhan jalan, potensi selisih material dapat bernilai signifikan.
Selain berimplikasi pada aspek anggaran, kondisi ini juga berpotensi memengaruhi daya tahan konstruksi jalan dalam jangka panjang.
Jalan Suka Marga – Tugu Ratu merupakan akses vital bagi aktivitas ekonomi warga Suoh, terutama sektor pertanian dan distribusi hasil bumi. Infrastruktur dengan kualitas di bawah spesifikasi dikhawatirkan mempercepat kerusakan dan membebani masyarakat dengan risiko perbaikan berulang.
Lihat Video: Rp4,9 Miliar di Suoh Disorot: Ketebalan Jalan Diduga Tak Sesuai Kontrak
Sejumlah warga yang ditemui di lokasi mengaku berharap proyek tersebut benar-benar dikerjakan sesuai standar teknis. “Kalau cepat rusak, kami juga yang susah,” ujar salah seorang warga setempat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Barat serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masih dalam proses dimintai konfirmasi.
Tim redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut.
Dalam sistem pengadaan pemerintah, kesesuaian antara dokumen kontrak dan realisasi pekerjaan merupakan prinsip mendasar yang wajib dipenuhi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Jika terbukti terdapat ketidaksesuaian, maka diperlukan audit teknis menyeluruh guna memastikan tidak terjadi kerugian keuangan negara maupun penurunan kualitas infrastruktur publik.
Publik kini menanti langkah pengawasan dari instansi berwenang, termasuk audit teknis independen untuk memastikan spesifikasi pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, bukan menyisakan pertanyaan di kemudian hari.




















