Lampung

RKPD 2026 Disiapkan, Bappeda Lampung Selatan Tegaskan Arah Pembangunan dari Desa dan Tata Kelola Bersih

7
×

RKPD 2026 Disiapkan, Bappeda Lampung Selatan Tegaskan Arah Pembangunan dari Desa dan Tata Kelola Bersih

Sebarkan artikel ini
Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Aryan Saruhian, S.P., M.E

Lampung Selatan, Tipikor News – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai memantapkan arah pembangunan tahun 2026. Melalui dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Aryan Saruhian, S.P., M.E., menegaskan komitmen memperkuat perencanaan yang terukur, sinkron, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

RKPD 2026 menjadi peta jalan pembangunan daerah yang dirancang selaras dengan prioritas nasional dan provinsi, sekaligus menjawab kebutuhan strategis di tingkat kabupaten.

“Dalam dokumen tersebut, Bappeda mengusung dua program utama: Program Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dan Program Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah,” ujar Aryan, Senin (16/2/2026).

Menurutnya, kedua program ini menjadi fondasi agar setiap kebijakan tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan terimplementasi secara efektif, terukur, dan akuntabel. Penekanan diberikan pada penguatan sistem pengendalian dan evaluasi agar setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak.

RKPD 2026 juga disusun sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat, khususnya Membangun dari desa dan dari bawah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pengentasan kemiskinan.

Kemudian, Penguatan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, dan air, Pengembangan ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru, Hilirisasi dan pengembangan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

“Arah ini menempatkan desa sebagai episentrum pembangunan, sekaligus memperkuat daya saing daerah di tengah dinamika ekonomi nasional dan global,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aryan mengatakan, di tingkat provinsi pembangunan diarahkan pada Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi dan Penguatan Hilirisasi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Berintegritas.

“Sinkronisasi ini memastikan program Kabupaten Lampung Selatan tidak berjalan sendiri, melainkan terhubung dalam kerangka pembangunan Provinsi Lampung secara menyeluruh,” katanya.

Sementara itu, di tingkat kabupaten, prioritas utama adalah: Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan dengan Prinsip-Prinsip Good Governance.

Artinya, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan integritas menjadi ruh dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Pemerintah daerah menargetkan sistem birokrasi yang responsif dan bersih, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang optimal.

Dengan perencanaan yang semakin terstruktur dan terintegrasi, Lampung Selatan diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat desa sebagai pusat pertumbuhan baru, serta menghadirkan pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

“RKPD 2026 bukan sekadar dokumen administratif. Ia adalah komitmen arah pembangunan yang menuntut konsistensi, pengawasan, dan partisipasi publik agar cita-cita kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan benar-benar terwujud,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *