Korupsi

Rakyat Menunggu Perbaikan, Dewan Sibuk Berpergian. Rp 14,3 Miliar Ludes!

226
×

Rakyat Menunggu Perbaikan, Dewan Sibuk Berpergian. Rp 14,3 Miliar Ludes!

Sebarkan artikel ini

Pringsewu, Tipikor.news — Di jalan-jalan berlubang yang menanti sentuhan aspal, di sekolah-sekolah reyot yang menunggu perbaikan, rakyat menatap getir. Sementara itu, di balik meja rapat berpendingin udara, para wakil rakyat justru sibuk berpergian dalam rangka perjalanan dinas.

Sepanjang tahun 2025, Rp 14,3 miliar uang rakyat menguap untuk kegiatan perjalanan dinas DPRD Pringsewu. Angka fantastis itu seolah menjadi simbol betapa jauhnya jarak antara gedung dewan dan realitas rakyat di luar sana.

Rinciannya membuat mata terbelalak:

  1. Fasilitas Tugas DPRD: Rp 6.069.577.000
  2. Peningkatan Kapasitas DPRD: Rp 2.703.851.000
  3. Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD: Rp 1.284.291.000
  4. Pembahasan Kebijakan Anggaran (4 paket): Rp 1.432.914.000
  5. Fasilitas Tugas DPRD (tambahan): Rp 838.943.000
  6. Administrasi Umum Perangkat Daerah: Rp 668.007.000
  7. Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat: Rp 553.792.470

Total: Rp 14.306.438.470.
Di atas kertas, semua tampak rapi dan sah. Tapi di lapangan, rakyat hanya bisa mengelus dada.

Lihat Video: Rakyat Menunggu Perbaikan, Dewan Sibuk Berpergian. Rp 14,3 Miliar Ludes!

Pemerhati Anggaran Lampung, Junaidi, menyebut angka itu sebagai tamparan moral bagi nurani publik.

Ia menegaskan, dana tersebut bukan milik pribadi para pejabat, melainkan hasil keringat petani, pedagang kecil, dan buruh yang setiap hari berjuang demi sesuap nasi.

Namun, di balik istilah manis seperti peningkatan kapasitas dan penyerapan aspirasi masyarakat, publik justru mencium aroma pemborosan.

Di warung kopi, obrolan rakyat berubah getir. Mereka bertanya lirih, apakah perjalanan dinas itu benar-benar untuk kepentingan rakyat, atau sekadar wisata berlabel tugas negara?

Sementara di ruang rapat, mungkin sudah disusun agenda berikutnya — rapat evaluasi, studi banding, atau perjalanan dinas selanjutnya.

Rp 14,3 miliar telah meluncur dari kas daerah, meninggalkan jejak tanda tangan dan laporan kegiatan dan di antara jalan berlubang serta sekolah yang nyaris roboh, satu pertanyaan menggema di udara Pringsewu:

“Untuk siapa sebenarnya para wakil rakyat itu bekerja?” tanya Junaidi.

Publik Desak KPK dan Kejaksaan Turun Tangan

Gelombang kritik terhadap penggunaan Rp 14,3 miliar anggaran perjalanan dinas DPRD Pringsewu terus membesar. Publik kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH). Mulai dari Inspektorat, Kejaksaan, hingga KPK — untuk turun tangan melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh.

Pemerhati Anggaran Lampung Junaidi menilai, besarnya anggaran dan minimnya dampak nyata ke masyarakat patut dicurigai.

“Jika tidak ada yang disembunyikan, buka saja seluruh dokumen perjalanan dinas ke publik. Rinci siapa berangkat, ke mana, berapa hari, dan apa hasil konkretnya,” tegas Junaidi.

Menurutnya, perjalanan dinas rawan menjadi celah klasik pemborosan bahkan dugaan penyimpangan, terutama jika: dilakukan berulang, minim output, dan tidak transparan kepada publik.

Ia menegaskan, audit administratif saja tidak cukup. “Kejaksaan dan KPK perlu melihat apakah ada indikasi kerugian negara. Jangan tunggu rakyat marah,” ujarnya.

Kini sorotan tertuju pada DPRD Pringsewu.
Apakah mereka berani membuka seluruh laporan perjalanan dinas ke publik? Ataukah Rp 14,3 miliar ini akan menjadi jejak anggaran yang lenyap tanpa pertanggung jawaban nyata? (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *