Bandar Lampung, Tipikor.news – Anggaran fantastis senilai Rp10,3 miliar yang digelontorkan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung untuk kegiatan perjalanan dinas dan rapat tahun 2025 menuai sorotan tajam.
Publik menilai penggunaan dana tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
Dari total anggaran tersebut, 129 paket perjalanan dinas tercatat menghabiskan dana sebesar Rp6.566.927.000. Sementara itu, 53 paket kegiatan rapat luar kota menelan biaya hingga Rp3.819.404.000.
Lihat Video: Rakyat Gigit Jari, Rp 10,3 Miliar Melayang Untuk Rapat dan Perjalanan Dinas Pejabat Bpmp Lampung
Tak berhenti di situ, BPMP Lampung juga menganggarkan dana tambahan untuk pengadaan alat tulis kantor (ATK) sebanyak 117 paket dengan total nilai Rp1.567.528.000.
Besarnya alokasi dana untuk kegiatan non-prioritas ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas dan transparansi penggunaan anggaran di lingkungan BPMP Lampung.
Banyak pihak menilai, dana sebesar itu seharusnya dapat dialihkan untuk program peningkatan mutu pendidikan yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat dan sekolah di daerah.
Bagaimana tanggapan kepala BPMP Provinsi Lampung DR. Khairullah atas pemberitaan ini, tunggu edisi mendatang. (Tim)




















