Lampung

Rakor Aksi Konvergensi Stunting 2026 Digelar, Pemkab Way Kanan Klaim Prevalensi Turun Tajam

10
×

Rakor Aksi Konvergensi Stunting 2026 Digelar, Pemkab Way Kanan Klaim Prevalensi Turun Tajam

Sebarkan artikel ini

Blambangan Umpu, Tipikor.news — Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kebijakan publik berbasis data dan lintas sektor. Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Way Kanan, Hendri Syahri, ST, MT, dan dihadiri jajaran kepala perangkat daerah, para camat, serta seluruh Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Way Kanan.

Kegiatan yang berlangsung di Blambangan Umpu, Selasa (3/2/2026), tersebut menjadi forum awal (kick-off) integrasi perencanaan dan penganggaran daerah dalam penanganan stunting, isu strategis nasional yang selama ini menjadi sorotan publik terkait efektivitas program dan penggunaan anggaran.

Dalam pemaparannya, Hendri Syahri mengungkapkan klaim penurunan signifikan angka stunting di Way Kanan. Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024, prevalensi stunting disebut turun dari 22,7 persen pada 2023 menjadi 13,9 persen.

“Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor. Namun, tantangan utama ke depan adalah memastikan integrasi kebijakan tidak berhenti pada perencanaan, tetapi berdampak langsung pada kualitas layanan dan menjadi bagian permanen dari sistem pembangunan daerah,” ujar Hendri.

Rakor tersebut menekankan pentingnya disiplin tahapan kerja Aksi Konvergensi 2026. Pemerintah daerah telah menetapkan Januari sebagai fase Analisis Kondisi, sementara Februari diarahkan pada pelaksanaan Musrenbang tematik stunting di tingkat Pramusrenbang Kecamatan. Ketepatan waktu dan kepatuhan pada sistem pusat disebut menjadi syarat mutlak.

Sejumlah persoalan krusial turut disoroti dalam forum tersebut, mulai dari ketidaksinkronan data antara data lapangan di kecamatan dan puskesmas dengan data administrasi kependudukan Disdukcapil, hingga perlunya penajaman sasaran intervensi pada kelompok rentan, seperti calon pengantin, ibu hamil dan nifas, bayi di bawah dua tahun (baduta), serta remaja putri.

Selain intervensi gizi, Rakor juga menyoroti isu mendasar yang kerap luput dari pengawasan, yakni keterbatasan akses air minum dan sanitasi layak bagi keluarga berisiko stunting, serta efektivitas program pendukung seperti pemanfaatan pekarangan melalui Kelompok Wanita Tani (KWT).

Kepala Bappeda menegaskan bahwa validitas dan akurasi data menjadi kunci penentuan arah kebijakan dan alokasi anggaran. Ia meminta camat dan kepala puskesmas melakukan audit data secara berkala, khususnya data keluarga berisiko stunting, guna mencegah kesalahan sasaran pada penganggaran tahun 2027.

“Tahun 2026 ini Musrenbang tematik stunting wajib dilaksanakan. Tidak boleh ada lagi penginputan data di luar timeline karena sistem pusat akan langsung menutup akses,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyatakan optimisme bahwa penguatan lima pilar Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, disertai kolaborasi lintas sektor yang konsisten dan terukur, dapat mempercepat penurunan stunting sekaligus memperkuat akuntabilitas kebijakan publik.

Tipikor.news mencatat, keberhasilan klaim penurunan stunting tersebut akan sangat ditentukan oleh konsistensi implementasi, transparansi data, serta pengawasan publik terhadap program dan anggaran, agar target generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045 tidak sekadar menjadi angka di atas kertas. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *