Bandar Lampung, Tipikor.news – Pemerintah Provinsi Lampung melakukan penertiban serta pemutakhiran data aset kendaraan dinas roda empat dalam Apel Mingguan yang digelar di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, pada Senin, 25 Agustus 2025.
Acara ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, dengan tujuan untuk menertibkan administrasi penatausahaan, pemanfaatan, dan pengamanan aset daerah.
Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menyatakan bahwa apel kendaraan ini diharapkan dapat menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.
Hal ini juga sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Setelah apel selesai, Sekdaprov dan jajaran eselon II melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Lampung.
Fokus pada Penyusunan Perubahan APBD
Selain penertiban aset, dalam apel mingguan tersebut, Marindo juga menekankan pentingnya konsistensi dan ketepatan dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Lima poin penting yang disampaikan meliputi:
Penyusunan Perubahan APBD berbasis evaluasi kinerja, Kepatuhan pada pedoman teknis Permendagri terkait penyesuaian asumsi makro ekonomi, kebijakan nasional, belanja prioritas, serta realokasi anggaran sesuai kondisi aktual. Konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, termasuk RKPD Perubahan, Renja Perangkat Daerah, serta KUA-PPAS. Mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Mempercepat penyampaian dokumen ke DPRD agar pelaksanaan program tidak terhambat.
Pengelolaan Belanja yang Berbasis Kinerja
Marindo menekankan pentingnya pengelolaan belanja yang terukur dan berbasis kinerja sebagai sarana pencapaian tujuan pembangunan yang inklusif serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat Lampung.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar program pembangunan memberikan dampak nyata di sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi lokal, dan penguatan infrastruktur.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Provinsi Lampung dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan aset serta anggaran daerah demi kesejahteraan masyarakatnya. (Tim)